Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Luthfi: Nomor Urut 2 Simbol Habluminallah dan Habluminannas

Setelah memperoleh nomor urut di Pilkada Jateng 2024, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa nomor 2 merupakan simbol habluminallah dan habluminannas.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Ahmad Luthfi: Nomor Urut 2 Simbol Habluminallah dan Habluminannas
Tangkapan Layar YouTube KPU Jateng
Calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 2 pada Pilkada Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa nomor 2 merupakan simbol habluminallah dan habluminannas. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jateng 2024, Senin (23/9/2024).

Hasilnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan nomor urut 1. 

Sedangkan, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen memperoleh nomor urut 2.

Setelah memperoleh nomor urut, Luthfi mengatakan bahwa nomor 2 merupakan simbol habluminallah dan habluminannas.

Keduanya merupakan istilah dalam agama Islam.

Artinya, hubungan manusia dengan Allah (habluminallah) dan hubungan manusia dengan manusia (hablumminannas).

"Nomor urut 2 adalah suatu simbol habluminallah dan habluminannas," ucap Ahmad Luthfi di Kantor KPU Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin, dilansir YouTube KPU Jateng.

BERITA TERKAIT

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu juga menyebut, nomor dua adalah simbol sinergitas keberlanjutan pemerintah di pusat maupun di provinsi.

Selain itu, nomor urut 2, menurutnya, adalah tanda bahwa dirinya dan Taj Yasin tak bisa bekerja sendiri.

"Kami harus mendukung tim yang terdiri dari para kader partai, para relawan, mulai hari ini lebih giat untuk bertemu dan mendatangi warga di pasar-pasar, di rumah-rumah, di rumah sakit dalam semangat yang sama, dalam ngopeni (mengurus) warga," tuturnya.

Lebih lanjut, Lutfhi mengatakan nomor urut 2 menjadi landasan pihaknya mengenai dua hal yang diminta oleh rakyat dan pimpinan.

Baca juga: Nomor Urut Pilgub Jateng: Andika-Hendi 1, Luthfi-Yasin 2

"Yaitu ngopeni (mengurus) dan ngelakoni (menjalani)," terang Luthfi.

Adapun pada acara malam tadi, Luthfi-Yasin kompak mengenakan baju berwarna biru.

Sementara itu, Andika Perkasa mengenakan baju berwarna hijau, sedangkan Hendi memakai baju berwarna merah.

Resmi Bertarung di Pilgub Jateng

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen resmi ditetapkan KPU Jawa Tengah sebagai pasangan cagub dan cawagub pada Pilkada Jateng 2024.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, bersama jajaran komisioner, menetapkan kedua paslon melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Jateng, Minggu (22/9/2024).

"KPU Jateng telah selesai melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon untuk Pilgub Jateng 2024. Dari seluruh persyaratan pencalonan, kami nyatakan memenuhi syarat," kata Handi usai rapat pleno, dilansir Kompas.com.

Sebagai informasi, Andika-Hendi diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). Sementara itu, diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sembilan partai.

Kesembilan partai itu adalah Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat.

Jadwal Kampanye 

Dikutip dari PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, tahapan kampanye pada Pilkada serentak 2024 akan dimulai setelah KPU resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah.

KPU resmi menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024.

Tiga hari setelahnya, Pilkada 2024 memasuki tahapan kampanye.

Sehingga, tahapan kampanye Pilkada 2024 dimulai pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.

(Tribunnews.com/Deni)(Kompas.com/Titis)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas