Bobby Nasution Singgung Jalan Rusak di Sumut, Edy Rahmayadi: Itu Jalan Nasional, Jalan Mulyono
Bobby Nasution menyinggung buruknya infrastruktur jalan di Sumut. Menurutnya jalan di Aceh dan Sumbar lebih bagus dibandingkan di Sumut.
Editor: Erik S
Sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri mendapat nomor urut 02.
Mulanya, pengundian dimulai dengan cawagub mengambil bola antrean, di mana pasangan yang mendaftar lebih awal mendapat giliran pertama.
Baca juga: Maju di Pilkada Sumut Sebagai Cawagub Edy Rahmayadi, Hasan Basri Dipecat dari Kementerian Agama
Surya mendapat nomor 03, sedangkan Hasan mendapat nomor 10.
Karena Surya mendapat nomor lebih kecil, maka pasangan Bobby-Surya mendapat giliran pertama memilih tabung berisi nomor urut.
Kedua pasangan kemudian membuka bersamaan tabung yang sudah mereka ambil.
Hasilnya, Bobby-Surya mendapat nomor 01, sedangkan Edy-Hasan mendapat nomor urut 02.
Kedua paslon menunjukkan nomor tersebut, di hadapan para pendukung, media dan jajaran komisioner KPU.
Diketahui, setelah pengundian nomor, tahap selanjutnya yakni kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada 25 September selama 60 hari.
Hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Sebelumnya, KPU telah lebih dulu menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut pada Minggu, 22 September 2024.
Baca juga: Edy Rahmayadi Siap Berlayar di Pilkada Sumut: Kalau Ada Intimidasi, Berarti Tidak Mencintai Bangsa
Pasangan Bobby-Surya sendiri diusung 10 partai politik (parpol) pendukung.
Yakni, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, Perindo, PPP, PKS, Golkar, Demokrat, dan PSI.
Bobby Nasution saat ini menjadi Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara Surya adalah Bupati Asahan 2 periode yakni 2019-2021 dan 2021-2024.
Pasangan kedua, yakni ada Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Pasangan ini didukung 6 parpol yaitu PDIP, Hanura, Partai Gelora, Ummat, PKN, dan Partai Buruh.
Edy Rahmayadi merupakan purnawirawan TNI AD yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Sementara Hasan Basri adalah kader PDIP sekaligus mantan Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag). (Kompas.com/Tribun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.