Pilkada 2024 Masuk Masa Kampanye, KPU Berharap Semua Pihak Laksanakan Proses Kampanye Sesuai Aturan
KPU RI berharap seluruh pihak yang terlibat pilkada dapat melaksanakan proses kampanye sesuai dengan aturan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sudah memasuki masa kampanye hari ini, Rabu (25/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap seluruh pihak yang terlibat dapat melaksanakan proses kampanye sesuai dengan aturan.
Baca juga: Masuki Masa Kampanye Pilkada 2024, Menkumham Tegaskan Pembinaan Para Napi di Lapas Tetap Berjalan
"Mari kita patuhi aturan karena pelaksanaan kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi kita," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Ia percaya, seluruh masyarakat maupun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye.
"Jika siapa pun yang coba-coba mengangkangi atau melanggar aturan pelaksanaan kampanye saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan," tuturnya.
"Sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan undang-undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya," sambung Idham.
Koordinator Divisi Teknis KPU RI ini menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada semua pihak terutama tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye.
"Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini," pungkas Idham.