Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR Paling Kaya dari Kalangan Artis, bahkan Lebih Kaya dari 4 Wakil Ketua
Segini harta kekayaan Ahmad Dhani yang ternyata lebih banyak ketimbang anggota dewan artis lainnya hingga empat wakil ketua DPR.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani telah dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dalam sidang paripurna awal yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Dia menjadi salah satu dari 580 anggota DPR terpilih yang turut dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.
Selain itu, suami dari Mulan Jameela ini juga menjadi salah satu dari total 24 orang yang berlatar belakang artis yang terpilih menjadi anggota DPR.
Kendati demikian, ada salah satu hal yang mencolok dari Ahmad Dhani ketimbang anggota DPR berlatar belakang artis lainnya, yaitu terkait harta kekayaannya.
Ahmad Dhani menjadi anggota dewan berlatarbelakang pesohor paling kaya ketimbang 24 orang lainnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman LHKPN KPK, harta kekayaan Ahmad Dhani mencapai Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).
Adapun di posisi kedua ada anggota DPR dari PAN yaitu Primus Yustisio yang "hanya" memiliki harta sebesar Rp112 miliar.
Bahkan, harta kekayaan dari Ahmad Dhani juga unggul dari empat Wakil Ketua DPR terpilih yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Adapun harta Dasco sebesar Rp79.029.023.525 (Rp79,2 miliar), lalu kekayaan Saan Mustopa hanya Rp 6.118.945.929 (Rp6,1 miliar).
Baca juga: Once Mekel Tak Masalah Jika Satu Komisi dengan Ahmad Dhani di DPR
Sedangkan harta Adies Kadir sebesar Rp11.171.840.000 (Rp11,1 miliar), dan terakhir Cucun memiliki harta sebesar Rp22.120.000.000 (Rp22,1 miliar).
Rincian Harta Ahmad Dhani, Mayoritas dari Tanah dan Bangunan
Ahmad Dhani memiliki total harta kekayaan bersih yaitu Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).
Mayoritas harta milik personel grup musik Dewa 19 itu berasal dari tanah dan bangunan sebanyak sembilan unit yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Selain itu, dia juga memiliki enam kendaraan dengan rincian empat mobil dan sisanya sepeda motor.
Ahmad Dhani juga memiliki aset lainnya berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3.474.989.859 (Rp3,4 miliar).
Di sisi lain, sebenarnya, total harta Ahmad Dhani sebesar Rp 193.374.989.859 (Rp193,3 miliar).
Namun, lantaran memiliki utang sebesar Rp2.491.253.981 (Rp2,4 miliar), maka harta kekayaan bersih milik Ahmad Dhani sebesar Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan dari Ahmad Dhani:
TANAH DAN BANGUNAN Rp187.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 477 m2/477 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp60.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 389 m2/389 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp40.000.000.000
3. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000
4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
5. Tanah Seluas 868 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000
6. Tanah Seluas 1327 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp10.000.000.000
7. Tanah Seluas 848 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000
8. Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp3.500.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 235 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp60.000.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp2.900.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
2. MOTOR, PEUGEOT MINIBUS 2008 A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
3. MOTOR, CADILAC ESCALADE PLATINUM JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp800.000.000
4. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS ZG 2.4AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
5. MOBIL, MERCY BENZ JEEP S.C.HDTP GL 400 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp650.000.000
6. MOBIL, SUZUKI JIMNY JEEP Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp3.474.989.859
Sub Total Rp193.374.989.859
HUTANG Rp2.491.253.981
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp190.883.735.878
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dewan Perwakilan Rakyat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.