Gestur Cagub-cawagub Jakarta saat Debat Tak Jadi Soal Buat KPU
KPU tak permasalahkan gestur cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 dalam debat perdana pada Minggu (6/10/2024) besok.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait gestur yang bakal ditampilkan oleh cagub-cawagub dalam debat perdana pada Minggu (6/10/2024) mendatang tak jadi soal bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
“Misalnya ada gestur akan memakan durasi juga. Nah itu pertimbangan paslon saja. Kalau kita kan enggak bisa mengendalikan gestur, itu alamiah terjadi,” ujar Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Ia mengingatkan gestur yang ditunjukkan saat debat tentu akan memangkas durasi waktu yang disediakan bagi cagub atau cawagub dalam merespons pertanyaan.
Pasalnya, hanya tersedia waktu dua menit bagi cagub atau cawagub untuk memberikan jawaban dan satu menit untuk memberikan tanggapan.
“Kalau kami, dorong agar substantif. Jadi paslon secara maksimal mengeluarkan gagasan dan visi misi,” pungkasnya.
Sebelumnya, persoalan gestur dalam debat sempat jadi sorotan dalam debat keempat Pilpres 2024, Januari lalu.
Gibran Rakabuming Raka yang kala itu masih mencari cawapres nomor urut 2 sempat melontarkan gestur tidak perlu dan pertanyaan menjebak yang justru membuatnya tidak menonjol dalam debat tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Komprehensif Debat Pertama Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Gibran menunjukkan gestur menunduk dan pura-pura mencari sesuatu yang hilang ketika menanggapi jawaban Mahfud MD, lawannya yang menjadi cawapres nomor urut 3.
Saat itu, Gibran tengah menanyakan soal greenflation kepada rivalnya. Menurut Gibran, jawaban Mahfud tidak sesuai dengan pertanyaannya.
Gestur yang ditunjukkan Gibran itu sempat membuat ketegangan saat debat berlangsung. Sebab Mahfud merespons dengan tidak mau menjawab pertanyaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.