Bawaslu Soroti Pernyataan Cawagub Banten soal Perempuan Merupakan Bentuk Kekerasan Berbasis Gender
Lolly menjelaskan, pernyataan semacam itu tidak hanya berdampak pada persepsi masyarakat tetapi juga menyalahi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan yang merendahkan perempuan selama debat pemilihan umum sering kali dianggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender.
Salah satu contoh yang disoroti oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty adalah pernyataan calon gubernur banten (cawagub) Banten, Dimyati Natakusumah.
Sebagaimana diketahui, saat debat Dimyati menyinggung ihwal wanita semestinya tak diberi beban berat, apalagi menjadi gubernur.
Lolly menjelaskan, pernyataan semacam itu tidak hanya berdampak pada persepsi masyarakat tetapi juga menyalahi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam politik.
“Bawaslu mendapat masukan juga dan kami melakukan kerja pengawasan cara kerja Bawaslu adalah melihat UU ada yang dilanggar atau tidak, ada hasutan atau tidak,” kata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Mantan Presiden Jadi Juru Kampanye di Pilkada, Bawaslu: Biar Masyarakat yang Menilai
Lebih lanjut, Lolly menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik dalam proses demokrasi.
“Kami tentu akan merekomendasikan berkenaan dengan UU apa yg dilanggar karena ada jalurnya sendiri.”
Hal itu sekaligus menyoroti komitmen Bawaslu untuk memastikan semua pernyataan dalam kampanye tidak diskriminatif dan mendukung kesetaraan gender.
Dengan demikian, pernyataan yang merendahkan perempuan dalam konteks pemilu harus dianggap serius dan ditindaklanjuti oleh lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif dan adil.