Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Bagi-bagi Uang di Lubuklinggau Berujung Laporan Polisi, Lukman Dicekik hingga Dadanya Sesak

Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Bagi-bagi Uang di Lubuklinggau Berujung Laporan Polisi, Lukman Dicekik hingga Dadanya Sesak
Capture Video
Kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politics di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) berujung laporan ke kepolisian. Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politics di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) berujung laporan ke kepolisian.

Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.

Lukman adalah pria yang sebelumnya dinarasikan tertangkap tangan saat hendak bagi-bagi uang kepada warga, Minggu (23/11/2024) pagi.

Peristiwa itu terekam kamera hingga viral di media sosial.

Baca juga: Gus Miftah Disangkakan Pasal Money Politic usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral, Bawaslu Bakal Panggil

"Kami sudah buat laporan kepolisian, LP-nya juga sudah ada, visum juga sudah dilakukan. Terlapornya Anang," ujar Nofiansyah, Tim Kuasa Hukum Lukman mengutip Tribunsumsel.com, Senin (25/11/2024).

Nofiansyah mengatakan penganiayaan yang terjadi Minggu (24/11/2024) sekira pukul 06.00 WIB itu sangat merugikan kliennya.

"Klien kami dicekik, didorong sampai jatuh ke lantai, akibat perbuatan terlapor di lehernya memar, dada sesak, dan akibat jatuh kakinya terkilir," ujarnya.

Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024).
Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024). (Tribun Timur)

Kronologis Penganiayaan

Berita Rekomendasi

Nofiansyah kemudian menceritakan kronologis kejadian penganiayaan itu.

Awalnya Lukman sengaja datang ke rumah Nasir warga setempat, untuk memintanya menjadi saksi luar Paslon Wali Kota Lubuklinggau 02 H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan Rustam Effendi.

"Pada saat datang ke rumah Nasir, Nasir sedang tidur, akhirnya klien kami ini keluar rumah, saat mau keluar datanglah terlapor," jelasnya.

Kemudian terlapor langsung menuduh kliennya mau bagi-bagi uang.

Baca juga: Sosok yang Diunggulkan dalam Pilkada Jabar dan Banten Menurut Hasil Survei

Karena ketakutan kliennya kaget dan balik bertanya "uang apa".

"Karena merasa ketakutan langsung ditarik dan dirangkul oleh terlapor, mau dirampas tas, klien kami tambah ketakutan mau apa ini, apa mau merampok atau apa akhirnya menolak," kata dia.

Akhirnya terjadi tarik menarik tas antara Lukman dan terlapor Anang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas