Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tunggu Keputusan KPU: Jika Sudah Final, Pasangan RIDO akan Menerima
Ridwan Kamil meminta kepada seluruh warga Jakarta untuk menunggu keputusan dari KPUD Jakarta terkait dengan perolehan suara di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK) meminta kepada seluruh warga Jakarta untuk menunggu keputusan dari KPUD Jakarta terkait dengan perolehan suara di Pilkada Jakarta yang digelar, Rabu 27 November kemarin.
Pasalnya kata Ridwan Kamil, hingga kini KPUD Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan baru akan diumumkan secara resmi paling lambat pada 16 Desember 2024.
"Mari kita menunggu keputusan resmi dari KPU dengan seksama," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (29/11/2023).
Tak hanya kepada warga Jakarta, mantan Gubernur Jawa Barat itu juga meminta kepada seluruh unsur pendukung pasangan berjuluk RIDO untuk bisa menunggu keputusan.
Dirinya juga meminta kepada pendukung untuk tetap semangat meneruskan perjuangan yang telah dimulai dalam membangun masa depan Jakarta.
RK mengutarakan, jika memang nantinya pengumuman final sudah diumumkan oleh KPUD Jakarta apapun hasilnya, akan diterima oleh dirinya bersama Suswono.
"Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik. Sambil menunggu keputusan final KPU, semua unsur pendukung RIDO harus tetap dan terus semangat," papar dia.
Baca juga: Kubu Pramono-Rano: Ridwan Kamil-Suswono Harap 2 Putaran Silakan, Kami Tak Larang
Terkait dengan gelaran Pilkada DKI Jakarta sendiri, Ridwan Kamil juga turut mengutarakan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang turut menyukseskan.
Terlebih menurutnya, kontestasi pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilangsungkan di Jakarta telah dihelat dengan baik dan sesuai aturan.
"Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan dan mempercayakan pembangunan masa depan Jakarta kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)," tandas RK.
Sekedar informasi, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan paling lambat pada 16 Desember 2024.
Dimana, mulai 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Setelahnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024.
Sementara itu, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024, terakhir, pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember.