Kubu RK-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Pihak Pramono-Doel Tanggapi Santai
Kubu Ridwan Kamil-Suswono akan melayangkan gugatan Pilkada Jakarta 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak Pramono-Doel tidak kuatir.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Fersianus Waku
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung di konferensi pers deklarasi menang satu putaran di Pilkada DKI Jakarta 2024 di kediamannya, Jalan Haji Ambas, Cipete, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.
Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota
Berdasarkan penghitungan di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta.
Total suara yang diperoleh Pramono-Rano mencapai 2.183.239.
Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.
Sedangkan pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.