Pramono-Rano Siapkan Puluhan Pengacara untuk Hadapi Gugatan Ridwan Kamil-Suswono di MK
Todung juga berharap MK dapat melihat bahwa proses Pilkada di DKI Jakarta telah berlangsung secara bersih, adil, dan transparan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Baca juga: Akan Ajukan Gugatan ke MK, Kubu RIDO Sebut Bukan untuk Cegah Pramono-Rano Menang
"Kita sih mungkin tidak terlalu banyak, jadi mungkin ada sekitar 20 pengacara, kurang lebih. Bisa jadi bertambah dalam perjalanannya," kata Todung, saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (9/12/2024).
Todung menyatakan tim hukumnya siap menghadapi proses di MK dengan fokus pada pembuktian bahwa pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta telah berjalan sesuai aturan.
"Kami punya tim hukum yang cukup kuat ya. Dan kami siap untuk berlaga di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Mantan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 ini berharap, MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi ini tidak boleh dirusak oleh intimidasi, oleh tekanan dan sebagainya itu," ucap Todung.
Todung juga berharap MK dapat melihat bahwa proses Pilkada di DKI Jakarta telah berlangsung secara bersih, adil, dan transparan.
"Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU," tegasnya.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil-Suswono sebelumnya mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang mereka anggap dapat memperkuat gugatan di MK.
Baca juga: Rano Karno, Tim Pemenangan dan Ketua Tim Hukum Merapat ke Kediaman Pramono Anung
Anggota Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya segera mengajukan gugatan ke MK.
"Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Ramdan di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Ramdan menjelaskan, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono adalah gabungan dari partai pendukung, serta tim profesional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.