Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Persiapan KPU RI Menghadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK

Salah satu hal yang telah disiapkan adalah menerbitkan pedoman teknis penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Persiapan KPU RI Menghadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Iffa Rosita ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/9/2024), yang mengagendakan pergantian antarwaktu Komisioner KPU RI periode 2022-2027. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Salah satu hal yang telah disiapkan adalah menerbitkan pedoman teknis penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan.

“Saat ini sudah terbit dan bisa dipedomani ujar Iffa saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan panduan jelas bagi penyelenggara Pilkada dalam menghadapi sengketa yang mungkin muncul pasca-pemilihan.

Iffa juga menambahkan ihwal KPU telah mengarahkan penyelenggara untuk melakukan pemetaan potensi sengketa PHP guna mengidentifikasi potensi masalah lebih dini dan mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berlarut-larut.

Berita Rekomendasi

Selain itu, KPU pusat juga meminta para penyelenggara untuk menyusun kronologis dan mengumpulkan data-data penting seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah surat suara, dan dokumen lainnya. 

“Mengarahkan teman-teman penyelenggara untuk membuat kronologis dan menghimpun data wajib seperti DPT, jumlah surat suara dan lain-lain," ujar Iffa.

KPU juga terus menguatkan konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan penyelesaian sengketa.

Hal itu dianggap penting untuk memastikan seluruh penyelenggara siap dalam menangani sengketa dengan efektif.

Lebih lanjut, Iffa menyebutkan mereka juga akan mengumpulkan penyelenggara di seluruh tingkatan untuk membangun koordinasi yang lebih baik. 

Iffa menegaskan KPU bertanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian tahapan Pilkada. 

"KPU adalah penanggung jawab akhir dalam seluruh rangkaian proses tahapan pilkada sehingga KPU akan turut serta mengawal karena ini sebagai ajang pembuktian bahwa kawan-kawan penyelenggara benar-benar tertib dalam menjalankan regulasi yang dibentuk oleh KPU sebagai regulator," tegasnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas