Ini Persiapan KPU RI Menghadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
Salah satu hal yang telah disiapkan adalah menerbitkan pedoman teknis penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu hal yang telah disiapkan adalah menerbitkan pedoman teknis penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan.
“Saat ini sudah terbit dan bisa dipedomani ujar Iffa saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan panduan jelas bagi penyelenggara Pilkada dalam menghadapi sengketa yang mungkin muncul pasca-pemilihan.
Iffa juga menambahkan ihwal KPU telah mengarahkan penyelenggara untuk melakukan pemetaan potensi sengketa PHP guna mengidentifikasi potensi masalah lebih dini dan mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berlarut-larut.
Selain itu, KPU pusat juga meminta para penyelenggara untuk menyusun kronologis dan mengumpulkan data-data penting seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah surat suara, dan dokumen lainnya.
“Mengarahkan teman-teman penyelenggara untuk membuat kronologis dan menghimpun data wajib seperti DPT, jumlah surat suara dan lain-lain," ujar Iffa.
KPU juga terus menguatkan konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan penyelesaian sengketa.
Hal itu dianggap penting untuk memastikan seluruh penyelenggara siap dalam menangani sengketa dengan efektif.
Lebih lanjut, Iffa menyebutkan mereka juga akan mengumpulkan penyelenggara di seluruh tingkatan untuk membangun koordinasi yang lebih baik.
Iffa menegaskan KPU bertanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian tahapan Pilkada.
"KPU adalah penanggung jawab akhir dalam seluruh rangkaian proses tahapan pilkada sehingga KPU akan turut serta mengawal karena ini sebagai ajang pembuktian bahwa kawan-kawan penyelenggara benar-benar tertib dalam menjalankan regulasi yang dibentuk oleh KPU sebagai regulator," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.