Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Kendaraan Mudik di Pos Check Point

Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka pos check point untuk memeriksa kendaraan yang akan mudik ke kampung halamannya.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Periksa Kendaraan Mudik di Pos Check Point
tribunnews.com/rahmat hidayat
Pak polisi sedang mengatur arus lalu lintas yang padat di ibukota 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi tingkat kecelakaan saat arus mudik khususnya pada sepeda motor, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka pos check point untuk memeriksa kendaraan yang akan mudik ke kampung halamannya.

Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Latif Usman, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan mudik khususnya sepeda motor di pos check point.

"Di pos check point kami akan memeriksa kelengkapan mulai dari surat-surat, kondisi kendaraan, dan kesehatan pengendara. Kalau tidak lengkap, seperti lampu tidak menyala, rem rusak, ban botak, dan tidak memiliki sim, akan segera kami minta pengendara ini untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan," terang Latif, Kamis (25/8/2011) seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya.

Menurutnya seandainya pengendara tetap nekat ingin melanjutkan perjalanan, maka di check point selanjutnya akan ditahan kendaraannya sementara pengendara diminta melanjutkan dengan bus atau angkutan umum lainnya. Tindakan tegas ini dilakukan, ujarnya, untuk menekan angka kecelakaan.

"Pada tahun 2010 korban jiwa selama mudik lebaran khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 45 jiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 33 korban jiwa, dari seluruh korban jiwa tersebut hampir 80 persen adalah pengendara sepeda motor," kata Latif.

Seperti diberitakan, Dalam rangka menertibkan lalu-lintas selama arus mudik dan arus balik lebaran, Ditlantas Polda Metro Jaya mendirikan pos khusus untuk menindak pemudik yang melanggar peraturan lalu-lintas. Penindakan ini lebih difokuskan pada pengendara sepeda motor yang melebihi kapasitas, seperti berboncengan lebih dari dua orang atau membawa barang yang berlebihan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas