Pram: Apriani Harus Dikenai Pasal Berlapis
Pramono, mengatakan Apriani Susanti memang harus dikenai pasal berlapis serta dihukum maksimal.
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak kepolisian melakukan razia di seluruh tempat hiburan, khususnya di Jakarta, yang memberikan kebebasan kepada pengunjungnya untuk menggunakan narkoba atau minuman keras.
Desakan itu disampaikan Pramono menyikapi insiden "Xenia Maut" yang merenggut sembilan nyawa di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Pengemudi Xenia, Afriyani Susanti (29), ternyata menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta.
"Perlu ada razia cukup besar di sejumlah tempat hiburan yang memberikan kebebasan untuk menggunakan narkoba, miras, dan sebagainya yang kemudian menimbulkan korban cukup banyak," kata Pramono di Kompleks DPR, Selasa (24/1/2012).
Pramono juga meminta kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk memikirkan cara melindungi pejalan kaki. Menurut Pramono, sterilisasi trotoar untuk pejalan kaki belum menyeluruh dilakukan.
"Tidak ada kesalahan apa-apa dari sembilan korban itu. Mereka sudah pada posisi tepat untuk jalan kaki," kata politisi dari PDI-P itu.
Jika melihat banyaknya kesalahan yang dilakukan Apriani serta jumlah korban tewas, lanjut Pramono, yang bersangkutan memang harus dikenai pasal berlapis serta dihukum maksimal.