Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pram: Apriani Harus Dikenai Pasal Berlapis

Pramono, mengatakan Apriani Susanti memang harus dikenai pasal berlapis serta dihukum maksimal.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pram: Apriani Harus Dikenai Pasal Berlapis
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Polisi menderek mobil Xenia yang yang dikemudikan Apriani Susanti menabrak dan menewaskan sembilan orang di Kawasan Gambir Jakarta, Minggu (22/1/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak kepolisian melakukan razia di seluruh tempat hiburan, khususnya di Jakarta, yang memberikan kebebasan kepada pengunjungnya untuk menggunakan narkoba atau minuman keras.

Desakan itu disampaikan Pramono menyikapi insiden "Xenia Maut" yang merenggut sembilan nyawa di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Pengemudi Xenia, Afriyani Susanti (29), ternyata menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta.

"Perlu ada razia cukup besar di sejumlah tempat hiburan yang memberikan kebebasan untuk menggunakan narkoba, miras, dan sebagainya yang kemudian menimbulkan korban cukup banyak," kata Pramono di Kompleks DPR, Selasa (24/1/2012).

Pramono juga meminta kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk memikirkan cara melindungi pejalan kaki. Menurut Pramono, sterilisasi trotoar untuk pejalan kaki belum menyeluruh dilakukan.

"Tidak ada kesalahan apa-apa dari sembilan korban itu. Mereka sudah pada posisi tepat untuk jalan kaki," kata politisi dari PDI-P itu.

Jika melihat banyaknya kesalahan yang dilakukan Apriani serta jumlah korban tewas, lanjut Pramono, yang bersangkutan memang harus dikenai pasal berlapis serta dihukum maksimal.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas