Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu: Incumbent bukan Hanya Foke

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan calon incumben bukan hanya Fauzi Bowo, juga Alex Noerdin dan Joko Widodo.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Panwaslu: Incumbent bukan Hanya Foke
Tribunnews.com/Zulfikar
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo selaku incumbent pada pemilukada DKI 2012 mendatangi kegiatan Bike to Heritage, Minggu (27/5/2012). Foke sibuk melayani permintaan para peserta yang ingin foto bareng. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta yang masih berkuasa (incumbent) Fauzi Bowo disoroti mengenai cutinya saat memasuki masa kampanye pada 24 Juni nanti.

Namun menurut Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, calon petahanan (incumbent) bukan hanya Fauzi Bowo. Alex Noerdin yang masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan, dan Wali Kota Solo Joko Widodo pun tergolong petahana.

"Kan hari ini ada opini bahwa cuti, ada yang tak cuti. Kalau mau ikut kampanye, harus cuti. Tidak masalah kalau tak mengambil cuti. Asalkan tak mengikuti kampanye," ujar Ramdansyah di Bakoel Coffe, Jakarta, Minggu (10/6/2012).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 urai Ramdansyah, dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara. "Artinya, kalau dia menggunakan cuti, semua fasilitas negara tak boleh digunakan," katanya.

Menurut Ramdansyah pada calon yang melekat adalah hal keamanan. Pasalnya peraturan KPU dan perintah Kapolda Metro Jaya, pengamanan calon gubernur dan wakil gubernur DKI telah melekat.

"Karena kalau ada apa-apa kan pihak kepolisian yang bertanggung jawab," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, saat kampanye bisa saja calon tidak melakukan cuti. Namun, mereka tidak boleh melakukan kampanye. "Pada jadwal kampanye, dia tak boleh pergi ke tempat kampanye," imbuhnya.

Ramdansyah mengingatkan bahwa.12 hari sebelum memasuki masa kampanye incumbent meski sudah mendapatkan izin cuti.

"Kalau gubernur meminta cuti kepada presiden, kalau wali kota meminta cuti kepada Mendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Fauzi 'Foke' Bowo selaku calon incumbent pada pemilukada DKI tahun ini, tidak berkomentar banyak saat ditanya kapan akan mengambil cuti saat memasuki masa kampanye pada 24 Juni nanti.

"Saya akan melakukan sesuai dengan peraturan Undang-undang yang ada," ujar Foke, Kamis (7/6/2012) saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI.

Sementara, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan jika Foke tak mengambil cuti maka seluruh Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri akan mengikutinya.

"Nah kalo sampai Gubernur DKI tidak cuti maka nanti seluruh kepala daerah lain pasti semua tidak akan cuti," tukas Ahok.

Intinya menurut Ahok pejabat yang masih menjabat harus mengambil cuti agar dalam proses kampanye tidak memakai fasilitas negara.

"Kan kenapa harus cuti supaya yang bersangkutan tidak memakai fasilitas negara," beber Ahok.

Klik juga :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas