Kapolda: 2 Pelaku Curas di Angkot C01 Ditangkap di Cirebon
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, dua pelaku pencurian dan kekerasan serta percobaan pemerkosaan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, dua pelaku pencurian dan kekerasan serta percobaan pemerkosaan yang dialami Is (31) di dalam angkot C-01 sekitar Lapangan Banteng Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditangkap di Cirebon, Jawa Barat.
"Dua pelaku kasus yang di angkot C01 ditangkap tadi pagi pukul 07.30 di Desa Cimara, Jamblang, Cirebon," kata Untung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/7/2012).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, kedua pelaku yang diringkus tersebut bernama Sufirman alis Firman (27) dan Nino Sutrisno alias Cacing (19) dan keduanya berprofesi sebagai sopir.
"Keduanya ditangkap di rumah orangtuanya di Cirebon, ditangkap tanpa perlawanan," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, total pelaku ada lima orang, tiga orang berhasil diringkus yakni AA (16), Sufirman (27) dan Sutrisno (19), untuk dua pelaku lainnya masih buron.
Diberitakan sebelumnya, Is (31) seorang karyawati, warga Jalan Baladewa Kiri, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012) pukul 23.15 WIB, menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap kesopanan.
Itu terjadi saat korban berada di atas angkot C-01 sekitar Lapangan Banteng Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kejadian berawal saat korban pulang dari tempat kerjanya naik angkot jenis mikrolet C-01 jurusan Ciledug-Senen Nomor Polisi B 1106 VTX (plat kuning) yang dikendarai oleh terlapor AA bersama 4 orang terlapor lainnya yang sudah ada didalamnya.
Saat pelapor di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para terlapor langsung menyergap, mencekik leher, dan juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban.
Saksi yang mendengar teriakan pelapor langsung mengejar mobil angkot tersebut dan tidak lama kemudian korban didorong keluar angkot oleh para terlapor di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan MA.
Akibat kejadian tersebut, korban sudah menjalani visum dan mengalami luka memar di leher bekas cekikan pelaku serta mengalami kerugian inmateriil.
AA (16), tersangka dari pelaku percobaan pencurian yang telah ditangkap sebelumnya mengaku ia ternyata seorang sopir tembak, dan untuk menjadi sopir tembak, dia membayar Rp 30.000 pada sopir aslinya.
KLIK JUGA: