Mendagri: Jika Jokowi Dihalangi, Saya Turun Tangan
Gamawan Fauzi menyatakan akan turun tangan jika Joko Widodo dihalangi untuk mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan akan turun tangan jika Joko Widodo dihalangi untuk mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo.
"Saya kira DPRD Solo setuju (Jokowi mundur), kalau tidak saya akan turun tangan, seperti halnya di Garut, di sana kemendagri juga turun ke DPRD," kata Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Gamawan mengatakan Jokowi memiliki hak untuk mundur dari jabatannya karena telah diatur oleh Undang-undang. Gamawan menjelaskan saat Jokowi mencalonkan diri, ia harus memberitahu atasannya yakni Gubernur Jawa Tengah.
"Oleh karena itu persyaratan dari pencalonan, ketika dia mencalonkan, dia harus memberitahu kapada atasannya, katakanlah gubernur, kalau gubernur sudah melepas, artinya itu sudah setuju kalau dilepas kalau berhasil, saya kira DPRD Solo setuju," imbuhnya.
Mengenai hasi pilkada, Gamawan mengatakan pihaknya tidak menilai dari penghitungan cepat. "Yang resmi yang dihitung secara manual, kita menghormati setelah KPU mengumumlan hasilnya," katanya.
Ia juga mengaku belum mengucapkan selamat kepada Jokowi terkait kemenangannya di Pilkada DKI Jakarta. "Belum kan nanti setelah hasil resminya ke luar, itukan baru quick count," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.