Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FR Ditangkap di Yogyakarta dan Hendak Kabur Lebih Jauh Lagi

FR, siswa kelas XII SMAN 70, tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 beberapa waktu lalu akhirnya berhasil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FR, siswa kelas XII SMAN 70, tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 beberapa waktu lalu akhirnya berhasil di ringkus pagi tadi di jalan ring road selatan Jogyakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, FR ditangkap, Kamis (27/9/2012) pukul 05.30 pagi tadi oleh petugas Kapolsek Kebayoran Baru dan beberapa personel Polda Metro Jaya, tanpa perlawanan.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan. FR ditangkap di ring road selatan Yogyakarta saat dirinya hendak pergi untuk melarikan diri dan kabur lebih jauh lagi," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan, usai ditangkap, sekitar pukul 14.15 WIB FR diterbangkan dari Yogyakarta dan saat ini telah tiba di Polres Jaksel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, FR siswa SMAN 70 ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membacok Alawy, siswa SMAN 6 di kawasan Blok M Plasa, Sevel Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Senin (24/9/2012) kemarin.

Alawy dibacok di bagian dada dengan celurit hingga akhirnya meninggal dunia.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas