Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deny Indrayana vs Oc Kaligis Tunggu Keterangan Saksi Ahli

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yakni keterangan saksi ahli bidang IT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan masih memproses kasus kicauan Deny Indrayana di twitter terkait sebutan "Advokat Korup"yang berujung laporan yang dibuat pengacara senior OC Kaligis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sufyan Syarif mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yakni keterangan saksi ahli bidang IT.

"Saat ini tinggal menunggu keterangan dari saksi ahli IT. Kami sudah buat surat ke dua universitas negeri untuk minta keterangan saksi ahli IT dan masih menunggu jawaban," ungkap Sufyan, Jumat (28/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, dikatakan Sufyan penyidik telah memanggil dan memeriksa pihak pelapor dan saksi. Dan penyidik juga sudah memeriksa saksi ahli lainnya seperti ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

"Kita tinggal tunggu keterangan saksi ahli IT, setelah itu langsung gelar perkara menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Kalau lanjut barulah pihak terlapor dipanggil. Kalau tidak memenuhi unsur ya kasus ini dihentikan," jelas Sufyan.

Untuk diketahui, OC Kaligis melaporkan Denny Indrayana ke SPK Polda Metro Jaya terkait "kicauan" Denny di Twitter. Ucapan Denny tentang Advocat korup menurut OC Kaligis telah mencemarkan nama baik advokat dan berujung pada pasal perbuatan tidak menyenangkan yang disangkakan pada Denny.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas