Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Kisah Dua Versi Pelarian FR

Menurutnya, FR langsung melarikan diri menuju Yogyakarta. FR sukses menuju Yogyakarta setelah dibantu dua orang

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Satu Kisah Dua Versi Pelarian FR
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO 

Baca juga di Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kisah FR, tersangka pembacokan terhadap siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15 tahun) hingga berhasil sembunyi di Yogyakarta, masih simpang siur. Antara polisi dan pengacara memiliki kisah berbeda terkait pelarian siswa SMAN 70 Jakarta itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012) sore menjelaskan FR tidak pernah kembali ke rumah orangtua sejak peristiwa pembunuhan terjadi.

"Sejak kejadian tanggal 24 September, dia tidak datang lagi ke rumah," kata Kombes Pol Wahyu.

Menurutnya, FR langsung melarikan diri menuju Yogyakarta. FR sukses menuju Yogyakarta setelah dibantu dua orang. Namun siapa dua orang tersebut, Kapolres enggan membeberkan lebih lanjut. "Belum," jelasnya.

Kuasa Hukum FR, Nazarudin menyangkal pernyataan Kapolrestro Jakarta Selatan. Usai terlibat tawuran dengan siswa SMAN 6 Jakarta di Bulungan, Jakarta Selatan, FR tidak langsung meninggalkan Ibu Kota.

FR singgah di rumahnya yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Ia menginap di rumah selama dua malam. Lantaran gundah usai terlibat tawuran yang menewaskan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15 tahun), FR lalu meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

"Dia sebenarnya bukan melarikan diri, tapi dia dalam kondisi bingung, kan anak seusia itu," ujar Nazarudin di sela mendampingi pemeriksaan FR di Mapolres Jaksel, Kamis (27/9/2012) malam.

Nazarudin mengemukakan, kepergian FR ke Yogyakarta seorang diri ditujukan untuk membuat dirinya tenang.

"Ia tidak ingin melarikan diri lebih jauh. Dia di situ hanya tidur untuk menenangkan diri," kata Nazarudin seraya mengatakan, FR ditangkap saat tengah tertidur.

"Lagi tidur, di Jogja itu," imbuhnya.

FR yang masih tercatat sebagai siswa SMAN 70 Jakarta, dicokok di Yogyakarta, Kamis (27/9/2012). Informasi dihimpun, lokasi penangkapan beralamat di Prayan Wetan RT 06 RW 035 Condong Catur Depok Sleman.

Ketika Tribun mengecek lokasi tersebut, rumah itu merupakan rumah kontrakan milik warga setempat, Giyanto. Rumah itu kini dihuni mahasiswa asal Jakarta.

Rumah Giyanto berada beberapa ratus meter timur Jalan Gejayan, tepatnya melalui Jembatan Merah dan memasuki perkampungan Prayan Wetan. Rumah tersebut tampak sepi.

Warga di sekitar lokasi persembunyian FR mengaku, tidak mengetahui ihwal penangkapan FR. Petugas datang tiba-tiba dan berlangsung secara cepat.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas