Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap, Fitra Berencana Kabur ke Banyuwangi

Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok, pelaku pembacokan yang menyebabkan tewasnya Alawy, siswa SMAN 6 Jakarta akibat luka bacokan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Sebelum Ditangkap, Fitra Berencana Kabur ke Banyuwangi
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok, pelaku pembacokan yang menyebabkan tewasnya Alawy, siswa SMAN 6 Jakarta akibat luka bacokan, Senin lalu, berencana melarikan diri ke Banyuwangi sebelum ditangkap di Sleman, Yogyakarta.

"Informasi terakhir rencananya dia mau ke Banyuwangi, tapi berhasil ditangkap lebih dulu di Yogyakarta sebelum apa yang mereka rencanakan dan langsung dilakukan penangkapan," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa Fitra berangkat ke Yogyakarta di hari yang sama saat insiden tawuran terjadi di Bulungan tersebut.

"Dia ke Yogyakarta hari itu juga sesaat setelah kejadian, langsung meninggalkan tempat kejadian untuk menghilangkan jejak," tandas Hermawan.

Sementara itu, saat ini polisi telah mengamankan empat orang untuk diperiksa terkait kaburnya FR ke Yogyakarta. Keempat orang tersebut disebut berinisial AD, DD, DN, dan GP.

"Yang kita tahu yang tiga masih ada hubungan keluarga, dan satu lagi bukan keluarga. Saat ini kita masih mendalami, jika tidak ada sama sekali hubungan darah kita akan tingkatkan juga sebagai tersangka dengan menggunakan pasal 221 ayat (1) ke-1," tandas Hermawan.

BACA JUGA:

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas