Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wanita Muda Diduga Dibunuh ABH di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Dalami Motif

Wanita muda tewas di hotel Kebayoran Baru. ABH diamankan, polisi dalami motif dan kemungkinan barang korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Wanita Muda Diduga Dibunuh ABH di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Dalami Motif
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS PEMBUNUHAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan seorang wanita di kamar hotel oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Wanita muda berinisial L (20) ditemukan tewas di kamar hotel Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Polisi mengamankan seorang ABH yang diduga terlibat dan masih mendalami motif kejadian.
  • Dugaan awal mengarah pada upaya pengambilan barang korban, namun masih dalam penyelidikan.

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami motif kematian seorang wanita muda berinisial L (20) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses penyidikan masih berjalan dengan pengumpulan keterangan, barang bukti, serta pendalaman berbagai kemungkinan motif.

Karena terduga pelaku masih berstatus anak, penyidik melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan perkara.

“Yang bersangkutan masih berstatus anak namun proses perkara berlanjut. Penyidik pasti libatkan Bapas dan KPAI,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Dugaan Awal Motif Masih Didalami

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga sempat berupaya mengambil barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sejumlah barang lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, polisi menegaskan dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena motif masih terbuka untuk berubah seiring perkembangan penyidikan.

“Ada beberapa handphone dan barang-barang lain tapi ini masih didalami karena motif ini bisa saja berubah di saat awal proses penyelidikan, interogasi awal, dan saat pemberkasan,” kata Budi.

Penyidik kini mencocokkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, barang bukti, serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Baca juga: Modus Pasutri WO Marwah Tipu Puluhan Calon Pengantin, Janjikan Subsidi Gedung hingga Promo Makanan

Korban Ditemukan di Kamar Hotel

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Hadi, menjelaskan korban pertama kali ditemukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, petugas hotel datang ke kamar korban untuk mengonfirmasi pembayaran. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.

Korban diketahui menginap seorang diri sejak Selasa (26/5/2026).

“Korban adalah tamu hotel yang menginap sejak Selasa 26 Mei, saat check-in seorang diri,” kata Joko.

Karena tidak mendapat jawaban, petugas kemudian membuka kamar menggunakan kunci cadangan hotel dan mendapati korban telah meninggal dunia di dalam kamar.

“Kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan diketahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Pihak hotel segera melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian kepala korban.

Hingga kini, penyidik masih mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif kematian korban.
 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas