Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karyawan Hotel C'one Pulomas Jadi Saksi

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Sanex Steel Tan Hari Tantono, dengan terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012).

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, tempat John Kei ditangkap beberapa waktu lalu.

Saksi yang diperiksa adalah Irma Susilo, resepsionis hotel, dan Agung Prasetyio selaku petugas kebersihan hotel.

Irma datang ke PN Pusat mengenakan kemeja bermotif bunga. Sementara, John Kei berada di depan mendengarkan keterangan saksi.

Walau puluhan polisi berjaga-jaga, suasana persidangan cukup kondusif. Puluhan pendukung John Kei juga memenuhi ruang sidang. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas