Timpuk Mobil Trailer, Dua Buruh Diamankan Polisi
Dua orang buruh yang diamankan karena sempat menimpuk mobil trailer yang lewat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA--Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara menahan dua orang anggota gabungan serikat buruh yang unjuk rasa di Pos 9, Pelabuhan Tj. Priok. Peristiwa ini membuat aksi yang awalnya dilakukan secara damai, sempat ricuh
Ketua SPTJR Marbun menjelaskan, dua orang buruh yang diamankan karena sempat menimpuk mobil trailer yang lewat.
"Dia menimpuk mobil trailer dengan botol aqua. Daripada teman-teman yang lain ikutan, lebih baik diamankan," ujar Marbun.
Kedua orang tersebut, akhirnya dijemput gabungan serikat buruh dan bergabung bersama-sama dengan tangannya melanjutkan unjuk rasa.
Ribuan buruh tersebut sejak pagi unjuk rasa di Pos 9, depan JICT (Jakarta International Container Terminal). Ke 19 organisasi buruh tersebut antara lain:
FSBI, SPASI, SP KOJA, SBTPI, FBLP-PPBI, FPBJ, KASBI JKT, SPTJR, KSBSI-F-BUPELA-SPSI-RTMM, FKUI, SP-FPOHT, KSBSI-KAMIPARHO, SPOI, FRONJAK, MAHARDIKA, PEMBEBASAN, SBMI, SPTBG, SPKAJ.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.