Senin Depan Polisi Panggil 17 Saksi Terkait Tewasnya Alawy
Terkait insiden di perempatan Bulungan yang menewaskan seorang siswa SMSN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra, Kepolisian Resor Jakarta Selatan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait insiden di perempatan Bulungan yang menewaskan seorang siswa SMSN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra, Kepolisian Resor Jakarta Selatan sampai saat ini masih terus menyelidiki perkembangan kasus tersebut.
Setelah sebelumnya memanggil 15 orang saksi, senin pekan depan rencananya Polres Jakarta Selatan akan memanggil 17 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan kembali untuk menguji keterangan yang diberikan tersangka FR.
"Hari Senin nanti ada 17 orang lagi yang akan kita periksa. Surat pemanggilan mereka sudah dikirimkan. Pemanggilan mereka untuk mensinkronkan keterangan-keterangan dari FR," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan dikantornya, Jumat (5/10/2012).
Selain itu, Hermawan menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait senjata tajam jenis arit yang digunakan tersangka FR untuk membacok Alawy Yusianto Putra siswa SMA 6 yang tewas dalam tawuran tersebut.
"Masih pendalaman tentang arit yang dipakainya," tandasnya.
Klik: