SMA 70 Belum Terima Pemberitahuan 6 Siswa Tersangka
Pihak SMAN 70 sampai saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi terkait enam siswanya yang ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak SMAN 70 sampai saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi terkait enam siswanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Alawy, siswa SMAN 6 beberapa waktu lalu.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto di Menara 165 Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
"Kami belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari kepolisian. Dan kami juga akan kawal serta ikuti proses hukumnya," ujar Liliek.
Saat ditanya komentarnya mengenai enam anak didiknya yang menjadi tersangka. Liliek tak banyak komentar. Lilik pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi untuk diproses hukum.
"Enam siswa kami masih tetap sekolah. Karena, ini menjadi pro kontra juga mengingat pelakunya masih di bawah umur. Nah pro kontra inilah yang harus kita sikapi dengan segera," terang Liliek.
Liliek juga berharap pada kepolisian untuk mengungkap kejadian ini dengan sebenar-benarnya.
Menurut Liliek, tidak ada kata buru-buru bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka.
"Polisi tentu dia lebih paham, lebih tahu mencari kejadian itu yang sebenarnya sehingga memotret siswa SMAN 70 yang lain. Kalau pasal 170 tentang pengeroyokan, itu urusan kepolisian," ungkap Liliek.