Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekonstruksi Kematian Alawy Ada 15 Adegan

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan, rekonstruksi bakal dilakukan dalam 15 adegan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (12/10/2012) petang ini, aparat Polres Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Alawy Yusianto Putra, dalam tawuran antara siswa SMAN 70 dan SMAN 6 Jakarta.

Proses rekonstruksi akan dilangsungkan secara tertutup, dengan pertimbangan pasal 64 ayat 2 huruf G UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan, rekonstruksi bakal dilakukan dalam 15 adegan.

Proses rekonstruksi akan melibatkan tujuh tersangka, serta 12 orang yang berstatus sebagai saksi.

"Semua tersangka dilibatkan. Tujuh orang tersangka akan ikut rekonstruksi. Sementara, saksi ada 12 orang, dari SMA 70 dan SMA 6," jelas Hermawan. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas