Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

78 Siswa SMK Bhakti Digunduli dan Dibina

78 siswa tersebut akan diberikan sanksi berupa pembinaan di Bimbingan Masyarakat Polda Metro Jaya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in 78 Siswa SMK Bhakti Digunduli dan Dibina
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Ilustrasi para tersangka tawuran pelajar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 78 siswa Bhakti Jakarta Timur yang diamankan sejak kemarin, Selasa (16/10/2012) lalu saat hendak menyerang siswa SMK 29 akan digunduli.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Hermawan mengatakan 78 siswa tersebut akan diberikan sanksi berupa pembinaan di Bimbingan Masyarakat Polda Metro Jaya.

"Sesuai kesepakatan, semuanya akan kita plontoskan dan dikenakan wajib lapor. Sementara 12 yang ditetapkan jadi tersangka akan ditahan," tegas Hermawan, Rabu (17/10/2012) di Polres Jaksel.

Hermawan berharap, jika nantinya siswa sudah kembali ke orangtua, hendaknya orangtua memBerikan sanksi setegas-tegasnya agar ada efek jera.

Lebih lanjut, menurut Hermawan, kerjasama antara orangtua dengan kepolisian juga perlu yakni dalam bentuk pengawasan dan menjalani wajib lapor agar terus teringat dan timbul efek jera.

"Nanti akan dibawa ke Polda untuk diberikan pembinaan. Setelah itu baru bisa diambil di Polda. Saya sudah berikan arahan pada mereka, orangtua susah payah mencari biaya untuk sekolah. Tapi mereka malah berkelakuan seperti ini. Semalam juga sudah dilihatkan sel seperti ini dan mereka rata-rata takut," tutur Hermawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas