Ifan Lengkoan: Kenalilah Calon Pemimpin Kota Bekasi
Masyarakat pemilih di Pilkada Kota Bekasi diminta untuk lebih jeli dan teliti
Editor:
Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Masyarakat pemilih di Pilkada Kota Bekasi diminta untuk lebih jeli dan teliti dalam memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Menyusul, pengalaman Kota Bekasi yang kurang mengenakkan akibat pemimpinnya yang kini terjerat kasus hukum.
Karena itulah, hampir setiap pembicaraan selalu ditekankan istilah Jangan beli kucing dalam karung. Istilah ini cocok untuk menggambarkan kondisi politik Kota Bekasi jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 16 Desember 2012 mendatang.
Pengamat dari Jaringan Muda Bekasi Ifan Lengkoan mengatakan jelang Pilkada masyarakat harus mengenal jejak rekam para calon pemimpinnya. Karena mereka yang akan membawa Kota Bekasi ke arah yang lebih baik, atau sebaliknya. Dan salah satu yang tengah mendapat perhatian khusus karena pemberitaan yang marak di media massa adalah Calon Walikota yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi.
Jejak rekam Dadang Mulyadi sebagai birokrat di Kabupaten Bekasi, menurut Ifan tidak mulus. Sejumlah kasus pernah menerpanya dan hingga kini masih menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Di antaranya adalah dugaan kasus korupsi pembelian bahan bakar dan perawatan mobil pengangkut sampah saat Dadang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Ketika Dadang menjabat Kepala Dinas Pasar, kasus pembangunan pasar Cikarang dan Kedung Gede sampai saat ini juga masih menyisakan masalah.
”Bahkan pembangunan Pasar Kedung Gede sampai sekarang mangkrak. Informasi yang berkembang, pembebasan tanahnya bermasalah dan sampai saat ini tidak bisa direvitalisasi. Berikutnya, saat Dadang menjabat sebagai Kepala Bapeda ada kasus alih fungsi lahan di Cikarang Timur, dari lahan permukiman menjadi kawasan industri seluas 500 hektar. Meski alih fungsi lahan tersebut sudah disesuaikan di RTRW Kabupaten Bekasi yang baru, namun kabarnya prosesnya bermasalah karena mendahului RTRW,” urai Ifan.
Dan yang paling tidak mengenakkan, lanjut Ifan, adalah masalah istri Dadang yang sempat terjerat kasus korupsi. Ini bisa menggambarkan bagaimana figuritas seorang Dadang Mulyadi.
"Saat Dadang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi, masalah yang muncul tidak sedikit. Di antaranya yang pernah ramai adalah penerimaan CPNS tahun 2010. Dan pengucuran dana bantuan atau hibah ke lembaga sosial dan instansi pemerintah," ujar Ifan.
Menurut Ifan, isu-isu itulah yang bisa menjegal pencalonan Dadang Mulyadi sebagai Cawali Kota Bekasi. Bahkan, ke depan sepertinya ”gerakan perlawanan” terhadap Dadang bisa semakin massif. Selain dengan menempuh jalur hukum, juga akan terjadi penolakan besar-besaran. ”Tapi, jelang Pilkada ini tidak hanya kasus-kasus Dadang yang akan muncul, juga kandidat lain. Justru para kandidat harus membuktikan bahwa dirinya bersih dari semua tudingan miring,” pungkas Ifan.
Terpisah, Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni membeberkan bukti kuat bahwa mantan sekda Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi bertanggung jawab atas dana hibah bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 8 miliar dan Mantan Bupati Saadudin hanya sebagai pengarah dalam SK Bupati tangga 15 Desember 2010 tersebut.
Anehnya, menurut Intan, setelah bukti itu dibeberkan dan dilaporkan ke KPK, Dadang Mulyadi malah memberikan pernyataan yang tidak mencerminkan kalau dirinya sedang mencalonkan diri sebagai seorang kepala daerah.
"Pernyataan Dadang yang menyebut IFC akal-akalan dan mencari sensasi sangat kami sayangkan. Dia ini kan calon Walikota Bekasi. Tidak pantas bicara seperti itu, men-judge satu lembaga. Kata-katanya tidak pantas. Kalau saya bilang dia tidak berpendidikan, dia orang berpendidikan," ujar Intan.
Saat ditanya kenapa melayangkan laporan dugaan korupsi Dadang Mulyadi hingga ke KPK, Intan menegaskan IFC membuat laporan tersebut semata-mata ingin menegakkan dan memperjuangkan hukum di masyarakat.
"Kami ini bergerak tanpa ada maksud politis, apalagi mencari sensasi, seperti yang ditudingkan Dadang Mulyadi kepada kami," tutur Intan.
Bahkan, lanjut Intan, IFC melaporkan Dadang Muyadi ke KPK bukan tanpa alasan. Namun sudah dilengkapi data-data yang lengkap dan sudah dikaji terlebih dahulu.
"Untuk apa mencari sensasi. Laporan kita berdasarkan data dan bukti yang ada. KPK juga bukan orang dan lembaga bodoh yang mau menerima laporan tapi tidak berdasarkan data-data," ujar Intan.