Remaja Tersangka Perampok Sopir Taksi Dibebaskan
AF (12), remaja yang nekat merampok taksi di Tol Plumpang, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, ternyata tidak bersalah dan telah dibebaskan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AF (12), remaja yang nekat merampok taksi di Tol Plumpang, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, ternyata tidak bersalah dan telah dibebaskan.
"AF sudah dibebaskan siang tadi. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata dia tidak bersalah. Kami sudah menahan seorang tersangka lain bernama Aldi (17)," ujar Kasat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2012).
Pantauan Tribun, AF diantar pulang oleh anggota Resmob ke kediamannya di Plumpang. AF masih mengenakan kaos berwarna merah, celana pendek,dan sandal jepit.
"Saya enggak tahu apa-apa, tiba-tiba saya ditangkap. Padahal mah saya tidak terlibat. Pas korban ditanya, saya bukan yang rampok, korban bilang bukan. Ini saya mau diantar pulang," tutur AF.
Selama tiga hari di Resmob Polda Metro Jaya, orangtua AF sama sekali belum mengunjunginya. AF menduga, orangtuanya tidak mengetahui jika dirinya ditangkap polisi.
AF sehari-hari mengaku mengamen, untuk dapat uang jajan dan membantu orangtuanya. Namun, AF yang putus sekolah, tidak pernah terlibat tindak kriminal.
Diberitakan sebelumnya, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang sopir taksi di jalan Tol Plumpang, Minggu (25/11/2012) lalu.
AF saat itu diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada Jumat (23/11/2012), di pintu Tol Plumpang.
"Korbannya atas nama Achmad Rudi, penumpang taksi. Sopir taksinya bernama Amin Amir. Modusnya, tersangka menghadang taksi yang ditumpangi korban," papar Herry kala itu.
Lantas, tersangka membuka semua pintu taksi, lalu mengambil kunci mobil. Kemudian, tersangka mengancam korban menggunakan pisau cutter, dan menguras semua harta benda korban, lalu kabur. (*)