Polda Ungkap 14 Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Miliaran
14 kasus korupsi dari 30 total kasus korupsi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sepanjang 2012 berhasil menyelesaikan 14 kasus korupsi dari 30 total kasus korupsi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan dari 14 kasus tersebut kasus tersebar yang berhasil diungkap yakni kasus korupsi Askrindo.
Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp469.346.000.000 dan menyelamatkan aset negara sebesar Rp33.431.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sufyan Syarif menjelaskan untuk kasus Akskrindo anggotanya sudah membuat 8 laporan dari 8 tersangka. Dan total Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp469 miliar.
"Ada sekitar Rp60 milyar yang berhasil disita, bentuknya berupa uang, saham dan surat-surat berharga lainnya," terang Sufyan, Kamis (27/12/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Sufyan juga menambahkan selain jumlah kasus korupsi, kasus yang mendominasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus yakni kejahatan melalui media internet atau Cyber Crime. Tahun 2012 ada sebanyak 530 kasus yang dilaporkan dan diproses, sementara yang terungkap hanya 287.