Ini Bedanya Polisi Tangani Rasyid Rajasa, Novie, Afriyani dan Andhika
Inilah bedanya sikap polisi dalam menangani kasus Rasyid Rajasa, Novie Amelia, Afriyani dan Andhika.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Di tahun 2012 dan awal tahun 2013, terdapat empat kasus kecelakaan yang cukup besar di wilayah DKI Jakarta. Di antara empat kasus kecelakaan tersebut, tiga kasus kecelakaan menelan korban nyawa manusia.
Kecelakaan pertama terjadi pada tanggal 22 Januari 2012 di Tugu Tani, Jakarta Pusat. Saat itu Afriyani Susanti (29) yang mengendarai Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI menabrak para pejalan kaki yang baru pulang berolahraga di lapangan Monas.
Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang dikendarai Afriyani.
Peristiwa kedua terjadi pada 11 Oktober 2012 oleh Novie Amelia (25) di Jalan Hayam Wuruk, Olimo, Jakarta Barat. Mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP yang dikendarai Novie menabrak tujuh orang pengguna jalan.
Peristiwa ketiga terjadi pada Kamis (27/12/2012). Andhika Pradikta (27) yang mengendarai mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1796 KFL menabrak warung pecel lele di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut menewaskan dua orang lelaki yang sedang makan di warung tersebut.
Kejadian terakhir menimpa anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada Selasa (1/1/2013). Saat itu, Muhammad Rasyid Amrullah (22) yang menggunakan mobil BMW X5 B 272 HR menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di tol Jagorawi. Dua orang meninggal dunia sedangkan tiga korban lainnya menderita luka-luka.
Dari keempat peristiwa tersebut, pengamat kepolisian yang juga Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melihat ada beberapa perbedaaan penanganan terhadap empat tersangka kasus penabrakan tersebut.
Pada kasus Afriyani Susanti, polisi paling proporsional menangani kasus tersebut. Afriyani langsung ditetapkan menjadi tersangka dan melalui proses peradilan yang tergolong cepat.
"Kasus Afriyani merupakan kasus yang paling proporsional penanganannya oleh polisi. Mereka tegas dan cepat memutuskan dan mengadili Afriyani. Penetapan menjadi tersangka juga tidak lamban dan ditetapkan pada hari itu juga," kata Neta saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (4/1/2013).
Penanganan yang sama juga dialamatkan kepada Novie Amelia dan Andhika. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menetapkan Novie maupun Andhika sebagai tersangka. Sedangkan pada penanganan kasus Rasyid, polisi terkesan lamban dan menutup-nutupi.
Kekuatan Desakan Publik
Neta mengungkapkan, Rasyid baru ditetapkan menjadi tersangka setelah mendapat desakan publik melalui media sosial. Polisi, kata Neta, memperlambat penahanan Rasyid dengan alasan trauma mendalam. Padahal, menurut Neta, setiap orang yang telah melakukan penabrakan pasti mengalami trauma seperti Afriyani dan Andika. Akan tetapi mereka tidak diistimewakan dengan penundaan penahanan.
"Dalam kasus ini, pencekalan juga harus dilakukan. Kalau Rasyid tidak dicekal, dia akan kembali sekolah di London, Inggris, sehingga polisi akan kesulitan melakukan pemeriksaan.
Dikhawatirkan, kejadian beberapa tahun lalu, mengenai seorang anak pejabat yang menembak orang, kemudian dengan alasan sekolah ia dibolehkan keluar negeri. Sampai sekarang kasus tersebut tidak dilanjutkan," kata Neta.
Di antara tiga kasus tersebut, kasus paling berbeda terjadi pada peristiwa di Olimo, Jakarta Barat yang melibatkan pengendara seksi, Novie Amelia. Walaupun dia menabrak tujuh orang pengguna jalan, tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.
"Untuk kasus Novie, ia bisa bebas dari hukuman kalau bisa melalui upaya damai dengan korban. Asal menanggung biaya pengobatan korban, sebenarnya bisa bebas. Tinggal sidang laka lantasnya saja," kata Neta.
Dari keempat kasus ini, menurut Neta, polisi seperti takut kepada diri sendiri jika menangani pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan dan harta. Mereka terkesan lamban dalam penetapan maupun penahanan terhadap tersangka Rasyid. (Alfiyatur Rohmah/Hertanto)
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
-
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus E Meliala mengungkapkan, dalam kasus kecelakaan BMW maut di ruas Tol Jagorawi
-
Jumat, 4 Januari 2013 15:32 WIBPutra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa masih menempati kamar rawat kelas President Suite di lantai 5 Gedung B RSPP.
-
Jumat, 4 Januari 2013 14:10 WIBHingga memasuki hari keempat pasca-kecelakaan, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amirullah
-
Jumat, 4 Januari 2013 13:43 WIBKondisi Enung (34) dan anaknya, Rival (8), kini berangsur membaik. Kedua orang itu yang menjadi korban dari BMW X5 milik Rasyid Amrullah Rajasa
-
Jumat, 4 Januari 2013 13:40 WIBPihak penyidik mengaku sudah meminta Rangga Nugraha, warga Megamendung untuk dimintai keterangan demi menyempurnakan kejadian kecelakaan
-
Jumat, 4 Januari 2013 13:25 WIBApabila Rasyid (22) tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit maka penyidik
-
Jumat, 4 Januari 2013 13:17 WIBKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa saksi tambahan terhadap kasus laka lantas di Tol Jagorawi
-
Jumat, 4 Januari 2013 11:21 WIBPolisi belum mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk nama yang bersangkutan ke pihak Imigrasi.