Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Rasyid Rajasa Memasuki Pemberkasan

berkas tersebut akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk segera disidangkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memastikan, pemeriksaan terhadap tersangka Rasyid sudah dinyatakan cukup dan saat ini masuk dalam tahap pemberkasan.

"Kemarin Kamis (10/1/2013) penyidik telah memeriksa Rasyid di RS Polri Kramat Jati.
Penyidik sudah menyatakan pemeriksaan cukup, sehingga tinggal melakukan pemberkasan dan olah TKP," jelas Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto juga mengatakan meski pemeriksaan dinyatakan cukup, namun apabila nantinya keterangan dari Rasyid dinyatakan kurang, akan dilakukan pemeriksaan tambahan. "Rasyid saat ini masih ada di RS Polri Kramat Jati, masih terus dirawat," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan usai melakukan olah TKP, penyidik akan melakukan pemberkasan dan secepatnya berkas tersebut akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk segera disidangkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas