Kasus Rasyid Rajasa Memasuki Pemberkasan
berkas tersebut akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk segera disidangkan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memastikan, pemeriksaan terhadap tersangka Rasyid sudah dinyatakan cukup dan saat ini masuk dalam tahap pemberkasan.
"Kemarin Kamis (10/1/2013) penyidik telah memeriksa Rasyid di RS Polri Kramat Jati.
Penyidik sudah menyatakan pemeriksaan cukup, sehingga tinggal melakukan pemberkasan dan olah TKP," jelas Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga mengatakan meski pemeriksaan dinyatakan cukup, namun apabila nantinya keterangan dari Rasyid dinyatakan kurang, akan dilakukan pemeriksaan tambahan. "Rasyid saat ini masih ada di RS Polri Kramat Jati, masih terus dirawat," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan usai melakukan olah TKP, penyidik akan melakukan pemberkasan dan secepatnya berkas tersebut akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk segera disidangkan.