Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wagub Bayar Pihak Ketiga untuk Bersihkan Sampah Banjir

Basuki menegaskan, pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, bertanggung jawab untuk mengatur anggota di bawahnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya harus merogoh kocek untuk membiayai pihak ketiga, demi membersihkan sampah pasca-banjir.

"Di kelurahan juga kami (sampai) bayar pihak ketiga. Makanya, sebenarnya saat ini kami dalam tahap pembenahan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Tahap pembenahan telah dilakukan sebelumnya. Tiga pejabat eselon III Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta, salah satunya Jakarta Utara, harus dicopot dari jabatannya.

Basuki menegaskan, pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, bertanggung jawab untuk mengatur anggota di bawahnya.

"Kalau eselon III dan IV yang tidak mau nurut kepala Dinas Kebersihan, ya kami ganti juga. Jadi, kami punya pola serahkan semua ke kepala dinas untuk mengganti orang," jelas Basuki. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas