Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wagub Bayar Pihak Ketiga untuk Bersihkan Sampah Banjir

Basuki menegaskan, pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, bertanggung jawab untuk mengatur anggota di bawahnya.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Wagub Bayar Pihak Ketiga untuk Bersihkan Sampah Banjir
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Sampah menumpuk di tepi Jalan KH Mas Mansyur di depan Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (22/1/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya harus merogoh kocek untuk membiayai pihak ketiga, demi membersihkan sampah pasca-banjir.

"Di kelurahan juga kami (sampai) bayar pihak ketiga. Makanya, sebenarnya saat ini kami dalam tahap pembenahan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Tahap pembenahan telah dilakukan sebelumnya. Tiga pejabat eselon III Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta, salah satunya Jakarta Utara, harus dicopot dari jabatannya.




Basuki menegaskan, pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, bertanggung jawab untuk mengatur anggota di bawahnya.

"Kalau eselon III dan IV yang tidak mau nurut kepala Dinas Kebersihan, ya kami ganti juga. Jadi, kami punya pola serahkan semua ke kepala dinas untuk mengganti orang," jelas Basuki. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas