Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi V: Program Banjir Jokowi Kedaluwarsa

Marwan Jafar, anggota komisi V DPR RI menilai program jangka pendek, menengah dan panjang penanggulangan banjir yang dipaparkan oleh

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Komisi V: Program Banjir Jokowi Kedaluwarsa
TRIBUNNEWS.COM/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Kiri) dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah duduk berdampingan dalam rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marwan Ja'far, anggota komisi V DPR RI menilai program jangka pendek, menengah dan panjang penanggulangan banjir yang dipaparkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak ubahnya dengan yang disampaikan Gubernur sebelumnya.

"Tidak ada yang berubah, cuma ubah kalimatnya saja sama orang yang menyampaikan saja berbeda," ujar Marwan disela rapat dengar pendapat pihaknya dengan Menteri PU, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Kepala Basarnas dan Kepala BNPB di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Marwan yang juga menjabat sebagai Ketua fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, hal itu terlihat dari masterplan atau blue print yang dipaparkan oleh Joko Widodo.

Menurut Marwan, persoalan mengapa tidak terealisasinya perencanaan semenjak ditangani gubernur sebelumnya tersebut yakni menyangkut keputusan politik yang tidak memiliki ketegasan.

Karena itu, Marwan menganggap perealisasian perencanaan tersebut baru akan berjalan efektif apabila seorang Gubernur memiliki keputusan politik yang tegas.

"Ini terselesaikan jika ada pemimpin yang memiliki politikal will (yang tegas)," ucap Marwan.




Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas