Rasyid Rajasa Mengurung Diri
tiga penumpang itu masih menjadi beban buat Rasyid yang kini berstatus tersangka.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Peristiwa tragis itu sudah berlalu sebulan. Tabrakan maut mobil mewah jenis Jeep BMW X5 yang dikemudikan putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rasaja (22), terjadi 1 Januari lalu, namun hingga kini, masih belum cukup waktu memulihkan kesehatan kejiwaan sang pengemudi.
Tabrakan yang menewaskan dua orang dan melukai tiga penumpang itu masih menjadi beban buat Rasyid yang kini berstatus tersangka.
Menurut pengacara Rasyid, Riri Purbadewi, kliennya dalam kondisi stres. "Rasyid ada kok di rumah. Itu anak stress, nggak pernah ke mana-mana, boro-boro ke LN (Luar Negeri), ke luar rumah saja dia segan," ujar Riri kepada TRIBUNnews.com, Rabu (30/1/2013).
Ia sekaligus membantah isu yang menyebut Rasyid terbang ke London melanjutkan kuliah tidak benar, karena saat ini kliennya berada di rumahnya yang terletak di bilangan Jakarta. Rasyid saat ini bebernya, masih dalam perawatan intensif psikitari untuk menyembuhkan trauma psikisnya.
"Sangatlah sama sekali tidak mungkin Rasyid dan keluarga meninggalkan proses hukum, wong buktinya pemberian santunan aja langsung bertanggung jawab kan? Rasyid dan keluarga Pak Hatta taat hukum kok," tuturnya.
Riri juga membantah sengaja mengulur-ngulur waktu dalam kasus kliennya, ia akunya sangat menginginkan kasus kliennya ini segera rampung. "Justru kami selaku pengacara dan keluarga ingin proses hukum segera selesai dan berjalan lancar agar kebenaran dapat terungkap," tuturnya.
"Namun pukulan kejiwaan Rasyid akibat trauma alami musibah sangat mendalam sampai saat ini Rasyid belum bisa berkomunikasi tentang musibah tersebut dengan lancar. Ia tidak kemana-mana kecuali jalani terapinya," lanjutnya.
Di bagian lain, ia mengakui telah menerima pemberitahuan P21 kasus kliennya. "Pemberitahun P21 baru kami terima sore kemarin, dan mungkin diperkirakan minggu depan pihak kepolisian rencananya akan menyerahkan berkas perkara berikut tersangka kepada pihak kejaksaan," ujar Riri Purbadewi.
Menurutnya dalam proses pelimpahan berkas dan kliennya ke kejaksaan, kliennya akan kooperatif dengan pihak berwenang.
"Tentu saja, selama ini Rasyid dan pihak keluarga selalu kooperatif kok. Buktinya masih sakit sudah kooperatif datang memenuhi panggilan polisi untuk lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang berakhir Rasyid pingsan. Rasyid dan keluarga juga kami selaku pengacara juga ingin segera tuntas kok masalah ini," tuturnya.
Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilisnya kepada Tribun, Rabu (30/1/2013) meminta Hatta Rajasa membuktikan anaknya masih berada di dalam negeri.
"Dirlantas Polda Metro Jaya bertanggungjawab secara moral untuk mendesak Hatta Rajasa agar menampilkan Rasyid ke hadapan publik. Hal ini perlu dilakukan, menepis isu Rasyid kabur ke luar negeri," kata Netta.
Netta menegaskan kembali, selama ini rasa keadilan publik sudah terusik karena Polri terkesan memberikan banyak keistimewaan kepada Rasyid.
Hingga kini, putra Hatta Rajasa tidak ditahan, meski sudah berstatus tersangka, menyebabkan 2 orang tewas akibat ditabrak oleh mobil yang dikemudikan Rasyid.