Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selama Ditahan, Jamal Belum Dijenguk Keluarga

Jamal bin Jamsuri (37), sopir angkot U10 jurusan Muara Angke - Sunter yang kini berstatus tersangka terkait tewasnya Mahasiswi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Jamal bin Jamsuri (37), sopir angkot U10 jurusan Muara Angke - Sunter yang kini berstatus tersangka terkait tewasnya Mahasiswi Jurusan Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia (UI) Annisa Azward (20) saat melompat dari angkot, sampai dengan saat ini belum dikunjungi keluarganya.

"Dari keluarga tersangka (Jamal) belum ada yang datang. Dia sudah punya istri, tapi sudah bercerai," ucap Kasatlantas Polres Jakbar, AKBP Wong Niti Harto Negoro, Selasa (12/2/2013).

Lebih lanjut, mengenai kasus tersebut Wong Niti mengatakan kasus tersebut merupakan resmi pelanggaran lalu lintas. Dan yang perlu ditekankan yakni, kasus tidak bermula dari kejahatan tapi dari pelanggaran maupun kelalaian.

Kemudian untuk menepis adanya anggapan yang mengatakan polisi berpihak atau tebang pilih, Wong Niti mengatakan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum yakni dengan menetapkan status tersangka pada Jamal.

"Tersangka disangkakan pasal 283 Jo pasal 310 ayat (4) UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," kata Wong Niti.

Wong Niti juga mengaku saat ini penyidik masih terus melengkapi pemberkasan agar secepatnya dilengkapi dan dikirim ke Kejaksaan.

"Sampai dengan saat ini kasus ini masih resmi pelanggaran laka lantas. Dan kami terus kordinasi dengan Reskrim Polres untuk menelusuinya adanya tindak kriminal," terang Wong Niti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas