Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas PA Akan Terapi Psikologi Korban Perkosaan Ayah Kandung

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan akan mengawal kasus yang dialami

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas PA Akan Terapi Psikologi Korban Perkosaan Ayah Kandung
net
Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan akan mengawal kasus yang dialami Pu (18) korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial DP (42) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Nantinya, Arist akan membawa Pu atau bahkan ibu dan dua adiknya ke satu rumah aman untuk ditherapy.

"Sebab korban pasti mengalami trauma berat. Pasalnya ia mengalami pelecehan seksual selama 5 tahun dan selama itu pula menutupinya," kata Arist saat dihubungi, Rabu (20/2/2013).

Menurut Arist, saat ini diketahui Pu sudah hamil 1 bulan, ditakutkan ia akan mengalami depresi dan trauma yang berat. Untuk itu pihaknya akan menyiapkan psikologis korban serta anak di dalam kandungannya. Karenanya Arist mendatangi rumah korban untuk melakukan pendekatan agar mereka mau ditherapy dan tinggal di rumah aman.

"Kami berharap mereka mau tinggal di rumah aman, sambil proses hukum berjalan. Kami mau memastikan juga kalau mereka dan juga korban serta dua adiknya mampu dan kuat menghadapi situasi ini," lanjutnya.

Arist mengatakan peristiwa ini adalah kejadian luar biasa. Karenanya pihaknya sekali lagi menekankan bahwa kondisi saat ini adalah darurat nasional bagi anak Indonesia. "Lagi-lagi kejahatan seksual dilakukan orang terdekat. Apalagi ayah kandung sendiri," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DP tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berinisial Pu selama lima tahun belakangan. Pelaku mengaku aksi bejatnya itu karena terpengaruh film porno yang kerap ia tonton.

BERITA REKOMENDASI

"Sering nonton (film porno) di rumah dan khilaf menggauli anak. Dari anak saya umur 13 tahun, sekarang sudah 18 tahun," ujar tersangka di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (19/2/2013).

Menurutnya setiap setelah menonton film porno, dirinya selalu terangsang dan tergiur dengan kemolekan tubuh putrinya sendiri. Akibatnya, putrinya selalu menjadi tempat pelampiasan untuk memuaskan nafsu birahinya.

Kejadian ini berlangsung puluhan kali di rumah tinggalnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dan itu dilakukan jika situasi rumahnya sedang kosong.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas