Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi: Rotasi Anas Hak Prerogatif Gubernur

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan rotasi yang ia lakukan kepada mantan Walikota Jakarta Selatan, Anas Effendi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan rotasi yang ia lakukan kepada mantan Walikota Jakarta Selatan, Anas Effendi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah adalah hak prerogatif Gubernur.

"Itu hak prerogatif Gubernur," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Lulung Lunggana mengatakan hingga saat ini Jokowi masih belum menjelaskan secara terbuka alasannya mencopot Anas Effendi.

"Mengangkat dan mencopot pejabat di Pemprov DKI memang hak prerogratif Gubernur. Namun kalau caranya seperti ini, tidak bagus untuk pendidikan demokrasi di Jakarta. Sama halnya dengan zaman Orde Baru, dan ini tidak sesuai dengan alam demokrasi saat ini," ujar Lulung, Rabu (20/2/2013).

Lulung mempertanyakan, ketidakhadiran Anas Affendi saat pengambilan sumpah jabatan di Balai Kota DKI. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah Anas mengetahui dirinya dicopot atau tidak.

"Kenapa pada saat dicopot Anas tidak hadir. Akhirnya timbul pertanyaan, apakah Anas mengetahui dirinya akan dicopot atau tidak," katanya.

Lulung mengatakan biasanya di dalam memecat atau menggeser pejabat, dilihat berdasarkan kinerjanya. Diakui Lulung, kinerja Anas selama menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan sangat baik dan berprestasi.

"Buktinya, Anas bisa membangun Jaksel dengan baik. Di antaranya, penataan bangunan dan penertiban PKL cukup bagus, taman kota juga disulap menjadi indah serta nyaman bagi warga Jaksel, seperti taman Ayodia. Selain itu, ada jalur sepeda yang tidak ada di wilayah lain," kata Lulung yang juga politisi PPP ini.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas