Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Duda Tua Sodomi Bocah Teman Anaknya Sendiri

Kedua korban merupakan tetangga pelaku. Salah satu korban, yakni DP, bahkan adalah teman bermain anak pelaku sendiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Tak lama kemudian korban disuruh untuk memakai lagi celananya dan diancam dengan berkata, "Jangan bilang siapa-siapa ya, nanti saya bacok kamu'," jelas Hermawan.

Setelah melakukan visum terhadap DP, kakak BK, terbukti bahwa BK telah mengalami perbuatan asusila.

"September 2012 itu kami melakukan visum kedua, dan korban kedua mendapatkan luka memar yang sama. Alat bukti cukup kuat, sudah dua saksi," bilang Hermawan.

Dalam waktu dekat, kata Hermawan, Iyul akan menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Pelaku diancam pasal 292 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas