Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

KJS Berlaku Bagi Perokok

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga miskin serta rentan miskin di wilayah Ibukota berhak

Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga miskin serta rentan miskin di wilayah Ibukota berhak mendapatkan pengobatan dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Walaupun, mereka mempunyai riwayat hidup sebagai perokok berat.

"Dia masih warga Jakarta kan? Iya tentu masih bisa dapatkan KJS," kata pria yang akrab disapa Jokowi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Jokowi menjelaskan bahwa jumlah warga miskin dan rentan miskin sebanyak 4,7 juta jiwa. Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan semasih pengguna KJS yang merokok masih warga miskin pasti mendapatkan haknya.

"Kalau dia miskin, dia sakit kenapa enggak ditolong," imbuhnya.

Senada dengan Jokowi, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati menyatakan hal serupa. Menurutnya jika warga ingin terapi agar terhindar dari rokok, bisa juga menggunakan KJS.

"Kalau dia miskin, dia sakit kenapa enggak ditolong, kan tadi statement Pak Gubernur jelas. Untuk itu nanti kita didik, advokasi supaya mereka tidak merokok," ujar Dien Emmawati kepada wartawan di Kantor Balai Kota Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik:

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas