KJS Berlaku Bagi Perokok
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga miskin serta rentan miskin di wilayah Ibukota berhak
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga miskin serta rentan miskin di wilayah Ibukota berhak mendapatkan pengobatan dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Walaupun, mereka mempunyai riwayat hidup sebagai perokok berat.
"Dia masih warga Jakarta kan? Iya tentu masih bisa dapatkan KJS," kata pria yang akrab disapa Jokowi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Jokowi menjelaskan bahwa jumlah warga miskin dan rentan miskin sebanyak 4,7 juta jiwa. Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan semasih pengguna KJS yang merokok masih warga miskin pasti mendapatkan haknya.
"Kalau dia miskin, dia sakit kenapa enggak ditolong," imbuhnya.
Senada dengan Jokowi, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati menyatakan hal serupa. Menurutnya jika warga ingin terapi agar terhindar dari rokok, bisa juga menggunakan KJS.
"Kalau dia miskin, dia sakit kenapa enggak ditolong, kan tadi statement Pak Gubernur jelas. Untuk itu nanti kita didik, advokasi supaya mereka tidak merokok," ujar Dien Emmawati kepada wartawan di Kantor Balai Kota Jakarta.
Klik: