Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KJS Berlaku Bagi Perokok

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga miskin serta rentan miskin di wilayah Ibukota berhak

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KJS Berlaku Bagi Perokok
Istimewa
Merokok 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa semua warga miskin serta rentan miskin di wilayah Ibukota berhak mendapatkan pengobatan dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Walaupun, mereka mempunyai riwayat hidup sebagai perokok berat.

"Dia masih warga Jakarta kan? Iya tentu masih bisa dapatkan KJS," kata pria yang akrab disapa Jokowi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Jokowi menjelaskan bahwa jumlah warga miskin dan rentan miskin sebanyak 4,7 juta jiwa. Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan semasih pengguna KJS yang merokok masih warga miskin pasti mendapatkan haknya.

"Kalau dia miskin, dia sakit kenapa enggak ditolong," imbuhnya.

Senada dengan Jokowi, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati menyatakan hal serupa. Menurutnya jika warga ingin terapi agar terhindar dari rokok, bisa juga menggunakan KJS.

"Kalau dia miskin, dia sakit kenapa enggak ditolong, kan tadi statement Pak Gubernur jelas. Untuk itu nanti kita didik, advokasi supaya mereka tidak merokok," ujar Dien Emmawati kepada wartawan di Kantor Balai Kota Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

Klik:

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas