Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi Ancol

Rikwanto menambahkan nantinya rekonstruksi akan dilakukan di TKP sebuah ruko tiga lantai tempat korban

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara rencananya Rabu (37/3/2013) akan menggelar rekonstruksi terkait mutilasi di Ancol dengan tersangka Alanshia (32).

"Untuk perkambangan kasus mutilasi di Ancol rencananya penyidik akan melakukan rekonstruksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto menambahkan nantinya rekonstruksi akan dilakukan di TKP sebuah ruko tiga lantai tempat korban, Tony Arifin Djomin (45) dibunuh lalu dimutilasi menjadi 11 bagian.

Atas perbuatannya, Alanshia (32), tersangka mutilasi terhadap Tony Arifin Djomin (45) terancam hukuman penjara seumur hidup karena dikenakan pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana pasal 340 KUHP.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, ditemukan potongan tubuh di dalam ruko yang berada persis didalam areal kompleks Hotel Aston Ancol pada Rabu (13/3/2013) sekitar pukul 21.00 WIB. Dan pelaku, Alanshia ditangkap di daerah Surabaya.

Selain itu, polisi juga telah menemukan brangkas narkoba yang berisi narkoba jenis Key 656 gram, narkoba jenis pil 140 butir, sabu 32,35 gram, serta serbuk putih yang belum diketahui jenisnya 60 gram dan plastik timbangan serta gelas ukur.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa dua buah cincin dan kacamata milik korban Tonny, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las (yang berbentuk tembakan), tali, koper, kain darah dan CCTV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas