MA: Hanya Karpet yang Terbakar, Tidak Ada Arsip Penting
Dia mengungkapkan bahwa kebakaran ini akibat hubungan pendek arus listrik yang berada di bawah karpet

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan tidak ada berkas penting yang hangus pada insiden kebakaran kecil di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Yang kebakar hanya karpet dan pojokan meja saja di ruangan Hakim Agung Solthony Mohdali," kata Ridwan di Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Dia mengungkapkan bahwa kebakaran ini akibat hubungan pendek arus listrik yang berada di bawah karpet.
"Pas kejadian ada OB (office boy) dan pihak keamanan sehingga bisa langsung dipadamkan tanpa memanggil petugas kebakaran. Jadi hanya petugas lokal saja," jelasnya.
Ridwan mengatakan kejadian hanya berlangsung sekitar 15 menit dan api langsung bisa dipadamkan.
"Saat ini para petugas sedang melakukan pembersihan," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu ruangan di Gedung Mahkamah Agung (MA) terbakar pada Rabu pukul 06.30 WIB.
"Yang terbakar di lantai 3 Blok D ruangannya Hakim Agung Solthony Mohdali," kata Kasubag Humas MA Rudi Rudyanto.