Polisi Masih Rahasiakan Status Wakil Kepala Sekolah Cabuli Siswinya
Penyidik dari Reknata Polda Metro Jaya malam kemarin, Selasa (26/3/2013) telah melakukan gelar perkara internal untuk
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Reknata Polda Metro Jaya malam kemarin, Selasa (26/3/2013) telah melakukan gelar perkara internal untuk menentukan status Wakepsek yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MA, siswinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah menentukan apa status yang akan ditetapkan terhadap Wakepsek. Namun penyidik masih merahasiakannya.
"Kemarin malam sudah dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan melibatkan beberapa penyidik lainnya. Hasilnya sudah ada terkait status Wakepsek, nanti Direktur yang sampaikan," ujar Rikwanto, Rabu (27/3/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan minggu depan penyidik akan kembali memanggil Wakepsek tersebut namun saat dipanggil apa nantinya status yang akan diberikan pada Wakepsek, penyidik masih bungkam.
"Minggu depan dipanggil lagi Wakepseknya. Tapi saat dipanggil statusnya apa kita lihat nanti," kata Rikwanto.
Sebelumnya Rikwanto menuturkan jika dengan adanya keterangan dari saksi baru yakni seorang alumni berinisial TI yang mengaku pernah mengalami hal serupa (pelecehan seksual) yang juga dilakukan oleh Wakepsek diharapkan makin membuat terang kasus tersebut. Ditambah lagi dengan hasil psikologi dari korban yang diketahui mengalami tekanan saat kejadian tersebut.