Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiaya Anak Tiri Hingga Tewas Tak Alami Gangguan Jiwa

Polresta Tangerang telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka Desi Sintia Dwi (18).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Penganiaya Anak Tiri Hingga Tewas Tak Alami Gangguan Jiwa
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Penyidik Polresta Tangerang telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka Desi Sintia Dwi (18). 

Dewi tak lain adalah tersangka penganiayaan anak tirinya, Davina Lira Putri (5) hingga tewas di Kediamannya di Kp.Peusar RT02/01 Kel.Binong, Curug beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan pemeriksaan psikologi terhadap Desi sudah dilakukan di Biro SDM Polda Metro Jaya, Rabu (27/4/2013) pukul 09.00 - 13.00 Wib.

"Pemeriksaan psikologinya sudah dilakukan dan hasilnya sudah keluar. Tersangka tidak mengalami ganguan jiwa," ucap Shinto, Selasa (9/4/2013).

Shinto menuturkan berdasarkan hasil observasi psikologi diketahui tersangka tidak mengalami ganguan jiwa, dan sadar akan apa yang dilakukannya.

Tak hanya itu, tersangka juga
merasa bersalah atas perbuatannya dan mencoba menghadapi permasalahan yang kini dihadapinya dengan tegar, kuat dan pasrah.

"Dia (tersangka) optimis tentang masa depannya. Dia juga sadar perbuatannya keliru dan harus pertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ungkap Shinto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas