Dinas Pendidikan: Perlu Pengawasan dari Masyarakat
Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto berencana mengkaji data penerimaan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto berencana mengkaji data penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah membagikan 80.384 KJP untuk tahap pertama tahun 2013 di SMK 16 Jakarta, Jalan Taman Amir Hamzah Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).
"Nanti data penerima KJP akan dikaji lagi. Apakah penyaluran KJP tepat sasaran atau tidak?" kata Taufik Yudi saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.
Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang daftar nama-nama penerima KJP di beberapa sekolah. Kedepannya, pihak Dinas Pendidikan DKI berencana memasang daftar nama penerima KJP di Wali Kota, Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat RW.
"Sudah dipapangkan daftar nama penerima KJP di sekolah. Rencananya akan minta ijin kepada Wali Kota agar bisa dipasang di tingkat Wali Kota hingga RW," katanya.
Hal ini dilakukan untuk mengawasi penyaluran KJP apakah tepat atau tidak. Pasalnya, masyarakat sangat berperan penting dalam pengawasan. Karena dana dari Pemprov DKI harus tepat sasaran.
"Perlu adanya pengawasan dari masyarakat," katanya.
Untuk para pelajar yang telah memiliki handphone sebelum mendapatkan KJP, Taufik menegaskan bahwa alat itu sudah menjadi kebutuhan untuk berkomunikasi. Sehingga, menurut Taufik itu hal yang wajar saja.
"Sekarang aja pembantu saya punya hp, biasanya dia berkomunikasi dengan tukang sayur untuk membeli sayuran lewat hp," katanya.
Tak hanya itu, peran sekolah juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan KJP. Jangan sampai dana KJP itu digunakan siswa untuk membeli rokok atau pulsa untuk hpnya. Karena dana KJP ini diperuntukkan untuk biaya operasional sekolah seperti membeli buku, sepatu, transpor, dan lain-lain.
"Nanti sekolah juga harus membuat laporan tentang KJP. Walaupun dananya tidak lewat sekolah. Karena sekolah ikut bertanggung jawab dalam pengawasan," katanya.