Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pemerkosa Remaja SMP Masih Berkeliaran

Dua dari tujuh pelaku pemerkosaan beramai-ramai terhadap ERS (14), remaja perempuan kelas II SMPN, di sebuah rumah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Pemerkosa Remaja SMP Masih Berkeliaran
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua dari tujuh pelaku pemerkosaan beramai-ramai terhadap ERS (14), remaja perempuan kelas II SMPN, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Waru, Kelurahan Batuampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, masih belum berhasil ditangkap polisi. Sampai Senin (15/4/2013) aparat Polrestro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Kedua pelaku sudah diidentifikasi polisi yakni RI dan AD warga yang tinggal di kawasan Condet, Jakarta Timur tak jauh dari lokasi pemerkosaan.

Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (15/4/2013) menjelaskan pihaknya masih terus menelusuri keberadaan pelaku. "Masih kami kejar terus," kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan saat pihaknya membekuk lima pelaku pemerkosaan pada Sabtu (6/4/2013) malam sampai Minggu (7/4/2013) dinihari lalu, kedua pelaku ini sudah kabur melarikan diri.

"Jadi baru lima yang kami bekuk, dan dua orang pelaku lainnya buron," kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi kedua pelaku ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Karenanya Mulyadi mengaku optimis dalam waktu dekat ini keduanya berhasil ditangkap.
Sementara lima pelaku yang sudah berhasil dibekuk adalah IL (21) mahasiswa di Universitas Tunas Bangsa, RS (17) pengangguran, MU (20) dan GE (19) siswa SMK dan, MF (20) karyawan Alfamart.

Seperti diketahui, berawal dari perkenalan di jejaring sosial facebook, ERS, remaja perempuan kelas II SMPN di kawasan Pasarminggu, Jakarta Selatan, menjadi korban pemerkosaan kenalannya itu.

Berita Rekomendasi

ERS diperkosa beramai-ramai dan bergantian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Waru, Kelurahan Batuampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Akibatnya, ERS mengalami trauma berat, depresi dan ketakutan. Awalnya ERS juga diiming-imingi akan diberikan handphone Blackberry oleh Ilham yang dikenalnya lewat facebook.

Korban lalu dibawa ke rumah kontrakan pelaku dan dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku. Korban bersama keluarga lalu melaporkan kasusnya ke Polrestro Jakarta Timur, 6 Maret 2013 lalu.

Mulyadi mengatakan dua dari lima pelaku pemerkosaan yakni Geovani-GE (19) dan Muryamin-Mu (20) diketahui duduk di kelas XII SMK Mulya Rahayu, Jakarta Timur.

Keduanya semestinya mengikuti Ujian Nasional (UN) pada hari pertama, Senin (15/4/2013).

Namun, karena adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan keluarga, keduanya tidak mengikuti UN di hari pertama itu.

"Namun besok, keduanya bisa ikut UN, karena kami sudah koordinasikan dengan pihak sekolah dan Sudin Dikmen Jakarta Timur," kata Mulyadi.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Jakarta Timur Komisaris Suharto menjelaskan, tidak ikutnya kedua pelajar itu dalam UN hari pertama karena orang tua mereka merasa malu untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah karena kasus yang menimpa anak-anak mereka.

Selain itu, ada permasalahan administrasi berupa pembayaran SPP yang telat dibayarkan oleh kedua pelajar tersebut.

Namun, kata Suharto pihaknya sudah menghubungi pihak sekolah dan menyanggupi keduanya mengikuti ujian di polres, Selasa (16/4/2013) dengan mengikuti jadwal ujian yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk itu, kedua tersangka bersama seorang tahanan lain Fahrurozi (18) siswa SMK Malaka, akan mengikuti ujian Bahasa Inggris pada Selasa (16/4).

Sementara untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, yang diujikan Senin (15/4/2013) akan diikuti kedua tahanan Geovani dan Muryamin secara susulan pada Senin (22/4) mendatang.

"Keduanya akan menyesuaikan jadwal. Jadi besok keduanya ujian Bahasa Inggris, dan Senin depan baru ujian Bahasa Indonesia," kata Mulyadi.

Dikatakan Mulyadi, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi agar tiga tahanan yang masih berstatus pelajar tetap mengikuti ujian.

Hal itu menurut Mulyadi agar hak anak-anak untuk mendapat pelajaran dan pendidikan tidak hilang, meski mereka sedang tersandung kasus hukum.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas