Halangi Eksekusi Tanah 158 Pria Ditangkap
158 laki-laki dari organisasi massa diciduk aparat Polrestro Jakarta Barat karena menghalang-halangi kegiatan eksekusi tanah
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Warta Kota; Banu Adikara
Tribunnews.com, Jakarta - Ratusan laki-laki dari organisasi massa Laskar Merah Putih diciduk aparat Polrestro Jakarta Barat karena menghalang-halangi kegiatan eksekusi tanah yang dilakukan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogolpetamburan, Jakarta Barat pada Senin (15/4/2013) siang.
Wakil Kapolrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Widodo mengatakan, keributan berawal sekitar pukul 11.00. "Jadi ada lahan yang mau dieksekusi orang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kami bertugas mengamankan," kata Widodo.
Lanjutnya, saat proses eksekusi hendak berjalan, tiba-tiba datang ratusan pemuda dari ormas Laskar Merah Putih. "Mereka ini menghalang-halangi proses eksekusi, dan bahkan melawan kami. Kami tindak tegas. Mereka semua dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat. Totalnya ada 158 orang," kata Widodo.
Pantauan Warta Kota di lokasi pukul 12.00, ratusan pemuda ormas berseragam loreng merah-hitam-hijau sudah terlihat berjongkok berbaris di tengah jalan. Mereka semua lalu digelandang masuk ke dalam dua Metro Mini dan tiga Mayasari Bhakti hijau.