Ayah Edwin: Dinkes DKI Tak Pernah Minta Keterangan Kami
Keluarga Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang jari telunjuk kanannya digunting sepihak oleh dokter Rumah Sakit
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang jari telunjuk kanannya digunting sepihak oleh dokter Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, mempertanyakan dan menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati yang menilai bahwa RS Harapan Bunda sudah benar dan sudah sesuai operasinal prosedur (SOP) dalam mengamputasi jari Edwin.
Ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34) mengatakan, bagaimana mungkin Dinas Kesehatan DKI bisa menilai bahwa pemotongan jari telunjuk kanan anaknya hingga cacat sudah benar, sementara pihak keluarga terutama ibu Edwin, Romauli Manurung (28) yang melihat langsung hal itu, tidak pernah dimintai keterangan.
"Orang Dinkes DKI datang hanya lihat foto-foto anak saya saja, dan meminta keterangan rumah sakit. Jadi penilaian mereka tidak mungkin tepat dan hanya sepihak," kata Gonti kepada Warta Kota, Jumat (19/4/2013).
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dien Emawati mengatakan bahwa RS Harapan Bunda sudah melakukan standar operasi prosedur (SOP) yang benar dalam mengamputasi jari telunjuk Edwin.
"Rumah sakit sudah benar mengikuti SOP," kata Dien kepada wartawan usai acara pencanangan pasar bebas bahan berbahaya di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2013) pagi.
Menurut Dien, telunjuk kanan Edwin bengkak sehingga lama kelamaan jaringan kulitnya mati. Pihak rumah sakit, lalu merekomendasikan orangtua melakukan perawatan lanjutan. Namun, kata Dien, orangtua Edwin memutuskan untuk pulang.
"Karenanya jarinya putus sendiri karena nekrosis pada saat tangan bengkak. Pihak rumah sakit sudah melarang pulang tapi keluarga maksa pulang. Seminggu setelah itu, terjadi proses pelepasan jaringan mati itu," kata Dien.