Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Edwin: Dinkes DKI Tak Pernah Minta Keterangan Kami

Keluarga Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang jari telunjuk kanannya digunting sepihak oleh dokter Rumah Sakit

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ayah Edwin: Dinkes DKI Tak Pernah Minta Keterangan Kami
Budi Sam Law Malau/Warta Kota
Ayah Edwin, Gonti didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di RS Harapan Bunda usai perundingan dengan pihak Manajemen RS Harapan Bunda, Rabu (17/4/2013) malam. 

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang jari telunjuk kanannya digunting sepihak oleh dokter Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, mempertanyakan dan menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati yang menilai bahwa RS Harapan Bunda sudah benar dan sudah sesuai operasinal prosedur (SOP) dalam mengamputasi jari Edwin.

Ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34) mengatakan, bagaimana mungkin Dinas Kesehatan DKI bisa menilai bahwa pemotongan jari telunjuk kanan anaknya hingga cacat sudah benar, sementara pihak keluarga terutama ibu Edwin, Romauli Manurung (28) yang melihat langsung hal itu, tidak pernah dimintai keterangan.

"Orang Dinkes DKI datang hanya lihat foto-foto anak saya saja, dan meminta keterangan rumah sakit. Jadi penilaian mereka tidak mungkin tepat dan hanya sepihak," kata Gonti kepada Warta Kota, Jumat (19/4/2013).

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dien Emawati mengatakan bahwa RS Harapan Bunda sudah melakukan standar operasi prosedur (SOP) yang benar dalam mengamputasi jari telunjuk Edwin.

"Rumah sakit sudah benar mengikuti SOP," kata Dien kepada wartawan usai acara pencanangan pasar bebas bahan berbahaya di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2013) pagi.

Menurut Dien, telunjuk kanan Edwin bengkak sehingga lama kelamaan jaringan kulitnya mati. Pihak rumah sakit, lalu merekomendasikan orangtua melakukan perawatan lanjutan. Namun, kata Dien, orangtua Edwin memutuskan untuk pulang.

"Karenanya jarinya putus sendiri karena nekrosis pada saat tangan bengkak. Pihak rumah sakit sudah melarang pulang tapi keluarga maksa pulang. Seminggu setelah itu, terjadi proses pelepasan jaringan mati itu," kata Dien.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas