Dilarang Nyanyi Pemimpin Idola, Artis Cilik Ratu Imut Lapor ke Komnas PA
Artis cilik Ratu Imut (9) didampingi managernya Zandre Badak menyambangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cilik Ratu Imut (9) didampingi managernya Zandre Badak menyambangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait adanya pelarangan terhadap lagu anak berjudul "Pemimpin Idola" yang dinyanyikan dua orang penyanyi anak yakni Ratu Imut dan Afifah Yassin (9), Kamis (25/4/2013).
Kepada Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Zandre menyatakan, setelah bertemu Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wahyu Hartono, beberapa waktu lalu ada beberapa poin terutama di lirik lagu yang dianggap tak pantas dinyanyikan dan didengarkan pada anak.
"Yang dianggap polemik syair-syairnya. Misalnya 'pilih saja aku sebagai pemimpin', seperti sedang pemilu. Terus ada kata-kata koruptor, terus kata-kata taman berubah jadi gedung dan tergenang air, katanya gak pantas bagi anak," kata Zandre.
Sementara itu Arist menjelaskan Komnas PA mendukung pendidikan anak untuk anti korupsi sejak dini. Dan hal itu tercermin dalam lagu "Pemimpin Idola" ini.
"Di sini ada budaya anti korupsi, kepada anak. Jadi saya rasa sangat baik. Kalau dilarang akan jadi preseden buruk bagi lagu anak yang bermutu. Sementara lagu cinta-cintaan bebas beredar dan dikonsumsi anak, bahkan lagu cinta-cintaan itu dinyanyikan anak. Itu yang harusnya dikecam dan dilarang," kata Arist.
Saat ditanya apa latar belakang Ratu Imut mau menyanyikan lagu berirama ceria dan sangat menggugah anak-anak untuk benci korupsi tersebut, lantaran dirinya juga membenci koruptor.
"Soalnya anak-anak juga tahu loh, kalau banyak koruptor sekarang. Dan anak-anak benci sama koruptor," kata Ratu Imut polos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.