Tahu Soal Perbudakan di Tangerang? Lapor ke Nomor (021) 330 55559
Bagi masyarakat manapun yang memiliki informasi terkait perbudakan 34 buruh di pabrik Kuali, bisa memberitahukan informasi itu ke penyidik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat manapun yang memiliki informasi terkait perbudakan 34 buruh di pabrik Kuali milik tersangka Yuki Irawan, bisa memberitahukan informasi itu ke penyidik Polresta Tangerang.
Berbagai informasi tersebut nantinya akan diterima dan disaring oleh penyidik untuk dijadikan bahan untuk analisa. Informasi itu bisa disampaikan melalui hotline di nomor (021) 330 55559 dan e-mail di polrestgr@yahoo.com.
"Kasus perlakuan tidak manusiawi para buruh banyak menyita perhatian masyarakat. Hal ini mendorong kami (Polresta Tangerang) membuka hotline dan email sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat sebagai sumber informasi," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, Jumat (10/5/2013).
Hotline tersebut dikatakan Shinto sudah aktifkan sejak hari ini. Dan bisa menampung informasi dari masyarakat. Nantinya operator akan ditugaskan 24 jam untuk mencatat dan menerima informasi dari siapa saja guna menjadi bahan analisa.
Shinto juga menjelaskan, tujuan dari hotline dan email itu adalah untuk mengakomodir informasi dari warga. Di hotline itu nantinya masyarakay bisa memberikan info tentang peristiwa yang diketahui di pabrik kuali milik Yuki, perlakuan Yuki, unsur-unsur aparat yang datang ke TKP, hingga ke kemungkinan adanya korban-korban lain.
"Kami harapkan informasi yang disampaikan kepada kami adalah informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga analisa kami nantinya tidak salah," kata Shinto.